Jumat, 18 November 2016

PEMDES REROROJA: BANTU FASILITAS PRODUKSI PISANG BAGI KELOMPOK SE’ATE

Maumere, KN. Pemberdayaan masyarakat tani dalam mencapai sebuah penghidupan layak adalah tugas yang harus dijamin negara. Selama beberapa periode pemerintahan bangsa ini, petani seolah menjadi anak tiri dalam berbagai pembangunan. Bahkan petani hanyalah sebagai objek pembangunan. Sejak runtuhnya rezim orde baru, paradigma pembangunan mulai diubah, yang mana beroritentasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 1999 tentang HAM. Selain itu, partisipasi rakyat dalam pembangunan menjadi sebuah tuntutan yang harus dipenuhi dalam sebuah proses pembangunan dan malah dalam proses pembuatan undang-undang, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tidak heran, abal-abalan dalam musrenbangdus sampai pada Musrenbang sudah dinilainya menjadi sesuatu yang kaduluarsa. Partisipasi rakyat dalam pembangunan mendapat prioritas. Bila sampai ada fakta yang demikian itu adalah kekecualian.

Sejak ditetapkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa dituntut untuk melakukan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Itu berarti bahwa pemberdayaan menjadi skala prioritas.

Menurut Kepala Desa Rero Roja, Bernadus Benhar Kelan bahwa berdasar pada Undang-Undang tersebut, Pemerintah Desa Rero Roja mendorong berbagai upaya pemberdayaan yang dilakukan warganya, apalagi itu sudah lebih dulu dilakukan atas insiasi mereka.

Beberapa bulan ini kami melihat bahwa kelompok tani Se’ate, kelompok tani perempuan yang sudah berinisiatif melakukan produksi pisang menjadi kripik pisang yang dinamai “Kripok” perlu mendapat stimulan dari pemerintah berupa bantuan 1 paket peralatan yang mendukung produksi mereka. Penyerahan bantuan berupa : 1 moll pisang, pisau, saringan 1 paket pembuatan kripik. Kita tidak bantu dari nol. Kelompok Seate, Koro, 10 Oktober 2016, ujar Benhar.

Penyerahan peralatan ini oleh Kepala desa (Bernadus Benhard Kelan) kepada Afriana (Ketua Kelompok tani Seate). Acara penyerahan ini dihadiri BPD Reroroja, Kasie Kesos (Fransiska Nurak) selaku pelaksan kegiatan. Bendahara desa (Yulius Sawa), Kasie Trantib (Yuliana Tambo). Turut hadir dalam penyerahan itu, fasilitator lapangan (Maria marta Muda), dan semua anggota kelompok.

Pada acara penyerahan itu, Benhar mengaku melihat langsung bagaimana kelompok ini melakukan produksi pisang secara manual. Kalau pake manual, pasti lama. Karena itu, saya yang mengajak mereka untuk bekerja sama dalam pembagian prosentasi hasil. Lebih dari itu juga tujuannya adalah mendorong usaha rakyat, agar meningkatkan pendapatan. Mungkin selama ini, hanya kebutuhan anggota tetapi kita dorong untuk berkembang lebih besar, ujarnya.

Selain itu, Benhard menegaskan bahwa ke depannya, pembangunan fisik harus dikurangi tetapi lebih mengutamakan pemberdayaan pemberdayaan sumber daya manusia. Selama ini, kita memikirkan untuk bagaimana agar kemudian rakyat bisa maju dan kemudian membantu mengembangakan secara fisik, ujar alumni SMA Negeri 2 Maumere.

Afriana (ketua kelompok tani Se’ate) secara terpisah mengaku bangga karena mendapat perhatian dari pemerintah desa, namun ini sekalian menjadi wujud tanggung jawab agar kami secara maksimal mendorong kemandirian petani. Bahwa ada begitu banyak aktifitas yang dilakukan dalam kelompok kami terutama mendorong pertanian organik dan berbagai kegiatan lainnya. (Tim KN)

Tidak ada komentar:

<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>

Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...