Jumat, 25 Agustus 2017

KAWASAN EGON ILIMEDO PERLU DIKELOLA SECARA ECO-POPULIS

WORKSHOP:

PARADIGMA PERWUJUDAN PENGELOLAAN KAWASAN EGON ILIMEDO YANG ECO-POPULIS  Bagian (1), Proses Rabu, 23 Agustus 2017

Maumere, KN. Dalam upaya penyelamatan dan perlindungan kawasan Egon Ilimedo perlu dibangun sinergisitas kinerja antar para pihak.  Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam kerja samanya dengan Burung Indonesia dan Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan tema: “Paradigma Perwujudan Pengelolaan Kawasan Egon Ilimedo yang Eco-Populis”  di pelataran Gereja Paroki Hebing (23/08).

Kegiatan ini dibuka oleh Paulus Nong Susar Wakil Bupati Sikka, didampingi oleh Theresia M. Donata Silmeta (Camat Mapitara) dan Carolus Winfridus Keupung (Direktur WTM) dan para Panelis, yakni: Vitalis Nong Fendi (Kepala UPT-KPH Sikka), Agustinus Dj. Koreh (Kepala BKSDA Unit Flores bagian Timur), Romo Tasman Ware (Pastor Paroki Renya Rosari Hebing), Rafael Raga (Ketua DPRD Sikka), Markus Dua Lima (Wakili Kepala Dinas Pertanian Sikka) dan Yunida Polo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sikka), Yohanes Suban Kleden (Fasilitor dari PBH Nusra), Kapolsek Bola, Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Kelompok Tani, Kader Tani.


Carolus Winfridus Keupung (Direktur WTM) dalam sambutannya mengatakan bahwa Kawasan lindung Egon Ilimedo merupakan salah satu kawasan hutan di Kabupaten Sikka yang memiliki luas 19.456,80 ha atau 78,6% dari total luas kawasan hutan kabupaten Sikka 24,738,43 ha.  Kawasan ini mencakupi beberapa kecamatan, yakni: Waigete, Mapitara, Doreng, Talibura, Waiblama, Bola, dan Hewokloang yang telah menjadikan kawasan hutan Egon Ili Medo sebagai susu dan madu bagi hidupnya.

Bahwa, Pemberian alam seutuhnya dijadikan sebagai hakikat dasar dalam pengelolaan sumber daya alam yang mana dijadikan sebagai pusat hidup mereka (kosmosentris). Tidak heran, bila warga pada empat (4) desa di kecamatan Mapitara, yakni: Natakoli, Egon Gahar, Hale dan Hebing berusaha mempertahankan hidup dan eksistensinya, struggle for life and struggle for existence di tengah perdebatan akan tapal batas 1932 dan 1984 yang berdampak pada sempitnya dan ketidakpastian ruang kelola mereka.


Hutan dipahami sebagai sebuah ruang penting bagi kehidupan manusia yang mana memberi nilai keseimbangan ekologi. Fungsi dan peran kawasan hutan Egon Ilimedo seharusnya memberikan layanan alam yang baik dan nyaman mulai terganggu. Hal ini disebabkan berbagai perilaku negatif, seperti: perambahan hutan, ladang berpindah dengan sistem tebas-bakar, dan tidak adanya teras sering di lahan yang miring berdampak pada menurunnya dukungan dan layanan kawasan Egon Ilimedo. Atau secara umum, dilihat bahwa penyebab kemerosotan kualitas lingkungan, seperti adanya destructive logging, persoalan pal batas yang belum tuntas, kesadaran ekologis masih rendah dan masyarakat di kawasan sebagai objek, sebelum adanya perubahan paradigma pengelolaan hutan. Fakta-fakta ini diidentifikasi sebagai situasi yang terberi dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak pada nilai-nilai eco-humanis, ungkap Win.

Theresia M. Donata Silmeta (Camat Mapitara) dalam sambutannya mengatakan bahwa kita di sini belum banyak yang sadar akan kebersihan lingkungan dan bagaimana pentingnya kawasan Egon Ilimedo bagi kita. Bahwa, Kalau bapak menanam maka ibu merawatnya. Kalau kita rawat dengan baik maka kenikmatan itu akan dinikmati generasi ke generasi. Mari kita mulai pola hidup sehat dan cinta lingkungan, ajak Ibu Silmeta.

Paulus Nong Susar (Wakil Bupati Sikka) dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan ini mengingatkan saya akan kerja WTM ketika zaman bupati Lorens Say hingga sekarang. Untuk itu, saya mewakili pemerintah kabupaten Sikka mengucapkan terimakasih kepada LSM (WTM) yang bekerja dalam penyelamatan lingkungan.

Pemerintah daerah akan membuat perda pengelolaan sumber daya alam. Dalam kaitan dengan pengelolaan lingkungan ini kita dari pemerintah perlu memberi bimbingan dan edukasi seperti menertibkan mereka yang membangun rumah di dalam kawasan. Kemudian ada program yang kita kenal dengan HKM. Itu adalah ruang yang diberi pemerintah kepada masyarakat untuk mengelolah hutan dengan baik. Sedangkan Bapak-Ibu guru bisa memasukan ini sebagai Materi Mulok untuk diajarkan di Sekolah-sekolah, harap Nong Susar.

Pertemuan hari ini dan besok kita coba mengecek kondisi kebunnya masing-masing dan menceritakan. Lalu pemerintah melihat pada hutan yang bukan hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga ekonomi dan sosial. Hari ini sampai besok menjadi waktu yang sangat bermanfaat untuk kita diskusikan bersama  dalam rangka penyelamatan lingkungan alam, ajak Wabup Sikka.
Setelah ceremonial pembukaan para panelis mempresentasikan materi sesuia dengan topik yang dipercayakan. Diskusi panel ini dipandu  oleh Yohanes Suban Kleden (PBH Nusra).

Setiap panelis menyampaikan materi sesuai dengan topik yang dipercayakan. Bisro Sya’Bani (Kementrian KLHK-Dirjen KSDAE): Paradigma Baru Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Rakyat. Dalam presentasi itu, beliau mengawali dengan ucapaan maaf dari Dirjen dari KSDA yang tidak bisa menghadiri pertemuan. Tapi menurutnya kita harus mengorangkan orang, karena itu saya ditunjuk mewakili beliau.


Saya coba mengemukakan beberapa produk hukum yang mana sebagai dasar bahwa ada perubahan paradigma dimana rakyat diberi ruang mengelola dalam kawasan tetapi dalam rambu-rambu yang mana hutan tetap lestari. Pertama: Pasal 49 PP.108/2015 Tentang Revisi PP.28/2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA (mengatur tentang desa konservasi, akses HHBK, fasilitasi kemitraan, Izin Jasa Wisata alam) kepada masyarakat; Kedua Permen LHK nomor P.43/Menlhk/Setjen/2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat di sekitar KSA dan KPA (penjabaran pengaturan desa konservasi, akses HHBK, fasilitasi kemitraan, pondok wisata dan Izin Jasa Wisata alam). Ketiga Permenhut No P.64/Menhut-II/2013, tentang Pemanfaatan air dimana untuk mikro hidro dan mini hidro non komersial diperuntukan untuk masyarakat. Keempat, Permenhut NoP.48/Menhut-II/2010, Keberpihakan kepada pelaku usaha jasa wisata alam bagi masyarakat setempat. Kelima Permenhut P.85/Menhut-II/2014 jo.Permen LHK Nomor P.44/Menlhk/ Setjen/2017, tentang kerjasama penyelenggaraan KSA dan KPA -mengatur antara lain peran penguatan fungsi oleh masyarakat dan kemitraan konservasi. Keenam, Permen LHK No P.83/2016, tentang Perhutanan Sosial.

Selain itu juga, beberapa bentuk-bentuk Pemberdayaan Masyarakat, pengembangan Desa Konservasi; pemberian akses; fasilitasi kemitraan; pemberian izin pengusahaan jasa wisata alam; dan pembangunan pondok wisata, ungkap Bisroh.

Vitalis Nong Fendi (Kepala UPT-KPH Sikka) membawa materi “Meneropong Upaya-upaya Penyelamatan dan Apa Peran Kawasan Egon Ilimedo”. Dalam presesntasinya, dikemukakan, bahwa hutan Egon ilimedo merupakan kawasan terbesar yang meliputi beberapa kecamatan yakni Waiblama, Waigete, Talibura, Hewokloang dan Mapitara. Dalam pengawasannya bukan hanya UPT KPH tetapi juga BKSDA. Yang menjadi problem adalah jalur transportasi yang dibukan melewati kawasan hutan. Dalam peraturan kementerian itu banyak sekali larangan seperti tidak boleh membawa bahan bakar, korek api dll. Bulan lalu hutan kita terbakar selua 200-an ha. Kemudian di wilayah tersebut  ada penggalian pasir dan batu.

Saya berharap bahwa pengawasan kawasan Egon Ilimedo itu kita perlu bersama-sama bukan hanya kami. Apalagi kapasitas polisi kehutanan kami sangat kurang, ujar Nong Fendi.
Biasanya yang diambil paling banyak dari hutan adalah hasil kayu. Banyak kali kami temukan gelondongan kayu dan balok balok kayu yang tertumpuk tetapi ketika ditanya warga sekitar tidak tahu. Ini salah satu bentuk kerjasama yang sangat tidak terpuji, ungkap Kepala KPH Sikka.


Sedangkan, Agustinus Dj. Koreh: Kepala BKSD Sikka: Potret Eksistensi dan Ancaman Satwa Liar di Kawasan Egon Ilimedo”. Agus menyampaikan bahwa: Di kawasan Egon Ilimedo masih banyak jenis flora yang masih banyak seperti “ai wair (tumbuhan bawah) dan arananan”. Jenis ini ada di suaka margasatwa.

Ada juga mamalia seperti rusa, landak, monyet dll dalam kajian ini tidak kami temukan. Mungkin karena keterbatasan personel dan biaya, namun berdasarkan informasi masyarakat masih ditemukan. lalu ada 7 jenis burung dari 11 famili, ujarnya.

Yunida Pollo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup: “Perspektif Penyelamatan Lingkungan Hidup dan Apa Perannya”. Kita harus memahami bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga. Berdasarkan panduan hukum, intervensi kami lakukan, tetapi untuk egon ilimedo belum terlalu kami intervensi. Kami fokus pada sumber daya air dan iklim mikro dimana masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu berada di lingkungannya, ungkap Ibu Kadis.

Selain itu, intervensi kami juga pada DAS. Ada juga yang kami sebut RTH publik dan beberapa RTH privat. Kami juga melakukan kajian terhadap setiap usaha kegiatan. Untuk Mapitara belum sempat kami kaji tetapi belum ada permohonan yang masuk, tetapi ke depan kami akan mencoba untuk terlibat melalui program-program dari dinas kami, urainya.

Rm. Tasman Ware, Pr: Pastor Paroki Renya Rosari Hale-Hebing: “Pandangan Gereja Masa Kini dalam Upaya Penyelamatan Kawasan Lindung”. Beliau mengawali presentasinya dengan mengutip pernyataan Mahatma Gandi: “Bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan satu manusia yang rakus”

Di tahun terakhir ini ada ensilklik yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus dalam ensiklik ini paus mengkritik sifat konsumerisme manusia yang menyebabkan kian rusaknya bumi. Ensiklik Laudato si merupaka ensiklik kedua. Paus Fransiskus mengajak supaya kita melihat ibu bumi kita, sebagai rumah kita. Kalau bumi ini adalah rumah kita mengapa kita harus merusaknya? sebagai saudari kita perlu juga kita menmperlakukan bumi seperti ibu kita, kutipnya.

Untuk konteks kita di Egon Ilimedo adalah perambahan, pembukaan lahan baru dan kebakaran. Ini adalah sebuah perilaku negatif yang mestinya perlu dilihat dan ditata bagaimana menemukan sebuah pola pegelolaan yang tepat.

Hengky Sali (yang diwakili Markus Dua Lima): Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sikka: “Memotret Pola Pertanian Berkelanjutan dalam Upaya Penyelamatan Lingkungan Hidup di Sikka”.
Markus dalam presenasinya menyampaikann bahwa ada lima bidang di dinas: yakni bidang perkebunan (TUP), bidang tanaman pangan dan horti, bidang budidaya ternak dan kesehatan hewan,  bidang penyuluhan dan bidang sarana prasarana pertanian.
Dalam konteks hari ini, Markus bertanya: Mengapa di satu pulau perlu kawasan hutan? Di situ ada hutan maka ada tanah. Ada hutan maka mata air. Untuk itu pertahankan kondisi kawasan kita, jelasnya.


Rafael Raga, Ketua DPRD Sikka“Potret Legislasi dalam Penyelamatan Kawasan Egon Ilimedo”. Pertama-tama apreseasi kepada panitia yang mendorong upaya pengelolaan kawasan Egon Ilimedo yang eco-populis. Pengelolaan yang eco populis berarti pengelolaan yang  pro-rakyat. Dulu kami selalu melakukan demo karena penetapan tapal batas sebab dianggap mempersempit ruang kelolah rakyat. Di Nangahale tapal batasnya di pinggir jalan memang.

Saat ini wewenang kehutanan dilimpahkan ke propinsi. Akan tetapi tanggung jawab menjaga hutan itu adalah tugas kita semua. Karena fungsi hutan sangat penting untuk kehidupan manusia. Dalam aturan itu dalam satu pulau harus  mengalokasikan lahan 30 % menjadi hutan. Kita di sikka baru 23,9 %. Untuk itu kita perlu melakukan perlindungan atau konservasi.


Lebih lanjut Rafael, menegaskan bahwa konservasi berarti menjaga dan merawat yang ada serta menanamnya lagi. Yang ada jangan dibongkar untuk ditanam kembali.

Seusai panel, dilakukan foto bareng bersama para panelis dan para peserta kegiatan workshop dan dilanjutkan dengan pembagian komisi untuk memperdalam bahasan dari para materi yakni: Komis A: Pengelolaan dan Pengawasan dan Komsi B: Kebijakan. Kedua komisi ini sampai pada rekomendasi yang akan dishare pada semua institusi yang berkepentingan dengan penyelamatan kawasan Egon Ilimedo. (Ryn-KN)

Tidak ada komentar:

<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>

Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...