Rabu, 01 November 2017

PERUMUSAN PERDES HARUS PERHATIKAN KAIDAH-KAIDAH HUKUM

PERUMUSAN PERDES HARUS PERHATIKAN KAIDAH-KAIDAH HUKUM
Yohanes Suban Kleden (Pengacara PBH Nusra) sedang Memfasilitasi Proses Diskusi
Maumere, KN. Wahana Tani Mandiri dalam Program kerja sama dengan Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dalam Program Improving Ecosystem Manajemen and Livehoods around Mountion Egon-Indonesia dan Misereor Jerman dalam Program "Peningkatan Kapasitas Masyarakat Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi", keduanya memiliki aktifitas advokasi kebijakan desa terutama dalam perumusan peraturan desa (PERDES) sebagai salah satu solusi dalam mengatasi problem di desa. 

Herry Naif, Koordinator Program WTM-CEPF mengatakan bahwa semenjak Oktober 2016, pada program CEPF sudah mengawali kegiatan perumusan peraturan desa dengan dilakukan kajian Sumber Daya Alam (SDA) di empat (4) desa wilayah program, yakni di Kecamatan Mapitara (Hale, Hebing, Natakoli dan Egon Gahar). 

Kini, keempat desa di wilayah Mapitara masing-masing telah memiliki peraturan desa. Desa Hebing telah memiliki Perdes tentang Perlindungan Kawasan Mata Air yang sudah mendapatkan registrasi nomor 3 tahun 2017 dari bagian Hukum Setda dan telah ditandatangani Pemdes Hebing pada bulan September. Sedangkan Perdes Egon Gahar tentang "Perlindungan dan Pengelolaan Air Minum" dan Perdes Hale tentang Penertiban Pemeliharaan Ternak sudah mendapatkan masukan dari Warga setelah dilakukan konsultasi publik di masing-masing desa dan hingga sekarang sedang menunggu proses konsultasi ke pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Desa dan Bagian Hukum. Sedangkan Perdes Natakoli tentang Perlindungan Kawasan Mata Air masih menunggu momentum konsultasi publik, ulas Herry. 

Sedangkan, Winfridus Keupung (Direktur WTM) juga mempresentasikan bahwa di wilayah program Misereor dimulai sejak bulan Agustus lalu. Perdes yang didorong WTM bersama Misereor Jerman sedang dalam Proses Perumusan. Bahwa telah dilakukan dua kali pelatihan pembuatan Perdes di wilayah program Misereor. 

Pelatihan pertama diikuti 3 desa yakni: Dobo Nuapu'u, dan Napugera (Kecamatan Mego) dan Bu Selatan (kecamatam Tanawawo). Dari hasil pelatihan ini telah disepakati bahwa Desa Napugera merumuska perdes tentang perlindungan mata air, Dobo Nuapuu merumuskan tentang Pengelolaan Air Minum dan Bu Selatan tentang Penertiban Pemeliharaan Ternak. Ketiga perdes ini dalam penyempurnaan draft untuk dilakukan konsultasi publik. 

Pada pelatihan kedua yang dilakukan pada bulan Oktober lalu, dihadiri oleh 4 desa yakni: Desa Poma, Parabubu, Bhera (Kecamatan Mego) dan Tuwa (Kecamatan Tanawawo). Keempat desa ini dalam pelatihan itu bersepakat untuk merumuskan perdes tentang penertiban ternak lepas yang marak terjadi di keempat desa tersebut, ujar Win. 

Kendatipun demikian, dalam pantauan Carolus Winfridus Keupug bahwa secara kelembagaan masih melihat bahwa peningkatan kapasitas para staf WTM baik di program CEPF maupun Misereor perlu mendapatkan pembekalan secara serius tentang proses perumusan perdes agar bisa membantu para tim perumus di setiap desa.

Karena itu, dilakukan Diskusi tentang Perumusan Perdes yang difasilitasi oleh Yohanes Suban Kleden (Pengacara PBH Nusra) di kantor WTM pada saat Evaluasi Bulan Oktober 2017. 

Diskusi ini  difokuskan pada bagaimana membuat perdes yang baik  terutama dengan berbasis pada analisa ROCIPPI. Selain itu ditekan oleh sun bahwa sebuah perdes harus melihat aspek Sosiologis, filosofis dan yuridis. Ketiga aspek ini menjadi landasan utama dalam perumusan peraturan desa. Sedangkan pada bagian Mengingat itu lebih pada mencari referensi hukum yang berkorelasi dengan peraturan desa yang dirumuskan. 

Pada batang tubuh Perdes, menurut Yohanes Kleden harus melihat hasil analisa ROCCIPI yang dibuat untuk dipermudah. Lebih dari itu juga harus kerangka berpikir agar dinilai logis bila tidak akan dinilai tumpang tindih, kata pengacara yang baru dilantik di Kupang pada bulan Agustus Lalu. (Ryn-KN)


Tidak ada komentar:

<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>

Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...