Bagian (3). Kesimpulan dan Rekomendasi
WTM, BURUNG INDONESIA DAN CEPF
LAKUKAN WORKSHOP:
PARADIGMA PERWUJUDAN PENGELOLAAN
KAWASAN EGON ILIMEDO YANG ECO-POPULIS
Dari berbagai gagasan dari para panelis yang kemudian
diperdalam dalam sidang Komisi. Peserta
Workshop dibagi dalam dua komisi yakni: Sidang Komisi A: Pengelolaan dan
Pengawasan yang dipimpin oleh Arkadius Deti (Ketua BPD Hebing) dan Vitalis Nong
Veni serta Komisi B: Kebijakan dipimpin oleh Markus Miskin (Kepala UPT PKO
Mapitara dan Aleks Saragi (Kooordinator Pertanian WTM).
Dari presentasi itu, kemudian dipercayakan beberapa orang
sebagai tim perumus kesimpulan dan rekomendasi. Kegiatan pertemuan tim perumus
ini dilangsungkan di Kantor WTM, Jalan Wairklau Maumere. Kegiatan ini
difasilitasi oleh Will Woda dan Herry Naif, (5/09).
Hadir pada kesempatan itu sebagai Tim Perumus, yakni: Vitalis
Nong Veni (Kepala KPH-Sikka), Thomas Yan Boy (Kasie Kesos Kecamatan Doreng),
Vitalis Yulianus (Kepala Desa Waihawa), Arkadius Reti (Ketua BPD Hebing),
Mikhael R. Da Silva (BKSDA unit Flores Bagian Timur), Herry Naif (Koordinator
Program WTM-CEPF), Will Woda (Koordinator Advokasi WTM-CEPF), Mus Mulyadi dan
Marianus Mayolis (Fasilitator Lapangan Program WTM-CEPF).
Beberapa
rekomendasi yang dirumuskan diantaranya:
1. Perlu dilakukan pengelolaan usaha
tani yang berkelanjutan di kawasan hutan;
2. Perlu dilakukan pendampingan
kapasitas para petani pengelola kawasan
hutan terkait sistem dan teknis pertanian berkelanjutan;
3. Perlu dibangun kebijakan untuk
penyelamatan kawasan hutan dan melakukan sosialisasi serta pemantauan terhadap aturan yang sudah
ada secara periodik;
4. Perlu dilakukan penegakan hukum yang
tegas berbasis masyarakat yang hadir dalam hukum adat, Perdes, Perda dan
Undang-undang;
5. Perlu dilakukan revitalisasi dan
reaktualisasi kearifan lokal;
6. Perlu dikembangkan kurikulum berbasis
pengelolaan Sumber Daya Alam yang adil dan lestari;
7. Perlu dialokasikan anggaran yang
cukup untuk pengelolaan sumber daya alam yang bersumber dari APBN, APBD I, APBD
II dan APBDesa;
8. Penyusunan reinkon di kawasan hutan;
9. Perlu dilakukan Pembuatan tata ruang
wilayah desa;
10. Perlu dilakukan monitoring dan
evaluasi kualitas kawasan hutan secara periodik.
11. Perlu dibentuk Forum Peduli
Keselamatan kawasan Hutan Egon Ilimedo;
Setelah perumusan itu, Herry Naif mengatakan bahwa hendaknya
deklarasi Hebing ini menjadi perekat sosial antar para pihak yang peduli akan
keselamatan lingkungan, terutama kawasan Egon Ilimedo.
Pada pertemuan berikut kita akan mengundang beberapa instansi
yang punya keterkaitan dengan isu penyelataman kawasan Ilimedo, seperti: UPT –
KPH, Bagian SDA, Dinas Lingkungan, BKSDA, PKO, Pertanian, DPRD, DKP, NGO, Lembaga
Agama (Keuskupan, MUI) Tokoh Masyarakat, Orin Bao Office, AWAS.
Kita berharap bahwa momentum Pertemuan Forum, 26 september
2017 menjadi tonggak dalam membangun sebuah forum yang bersinergi dalam upaya
penyelamatan kawasan hutan dan lingkungan secara umum. (Ryn KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar