Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Oktober 2017

MENEROPONG DISKRIMINASI PEMBANGUNAN KOTA DAN DESA

Koordinator Program WTM-CEPF
Pembangunan tidak mengenal batas ruang wilayah dan waktu atau lintas-batas. Perwujudan ruang yang aman, nyaman dan produktif dibedakan berdasarkan pendekatan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administrasi. Kegiatan kawasan dan nilai strategis kawasan dalam mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. 
Pembangunan sentralistik selama ini menjadi primadona pada faktanya telah banyak menimbulkan diskriminasi sosial antara kaya dan miskin, diskriminasi antara daerah dan diskriminasi antara kota dan desa. 
Kota dinilai terlampau penting, sehingga patut dibentengi. Dan wilayah pedesaan harus menyuplai kebutuhan warga kota. Wilayah pedesaan hanya mendapat sentuhan sejauh memberi kontribusi untuk kota. 
Dengan demikian, pembangunan kota dan desa  selama ini tumbuh dalam diskriminasi.  
Kota sebagai pusat pertumbuhan seakan tumbuh “mengenyampingkan” keberadaan desa. Sedangkan desa berjalan dengan alur kembang yang lambat, bahkan stagnan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan, salah satunya; terjadinya urbanisasi yang massif yang tidak sebanding dengan perkembangan industri di kota. Kota bagai lambang mercusuar yang patut mendapat perhatian semua orang dan punya alasan untuk mendapat dukungan dari semua wilayah.  
Ketimpangan hasil-hasil pembangunan desa dan kota  berakibat buruk secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan kedua wilayah tersebut. 
Kota terus mengalami kepadatan penduduk yang semakin tinggi, sebaliknya desa yang masih bertumpu pada pola ekonomi pertanian tradisional justru kehilangan sumber daya produktif karena penduduk desa yang berpotensi sebagian besar dari mereka pindah ke kota, karena kota dipandang relativ memiliki peluang ekonomis. 
Sebuah pertanyaan kritis serentak menggugah; mengapa terjadi pergerakan penduduk dari desa ke kota?
Pertama, faktor pendorong, push factors, yang mengharuskan masyarakat berpindah ke kota untuk mencari nafkah kehidupan yang lebih baik. Fakta ini hampir terjadi di seantero Nusantara. 
Ketimpangan yang menyolok antara pembangunan di desa dan kota yang mana Kehidupan kota  sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berjalan sangat cepat yang mampu merubah gaya hidup dan perilaku masyarakat kota pada kehidupan yang lebih nyaman. 
Kedua, Faktor penarik, Pull factors, merupakan sebuah situasi dimana membuat daya tarik kota menjadi kuat untuk mengundang hadirnya penduduk pedesaan datang ke perkotaan. 
Sambungan Hal. 2
Itu berarti desa semakin kehilangan tenaga kerja dan mereka yang berpotensi. Tidak heran bila pembangunan di desa sangat lambat, cenderung tidak demokratis dan tidak dapat memberikan pendapatan secara cepat dan langsung membuat perekonomian desa semakin rapuh. Tidak dapat dielakkan juga bahwa percepatan mekanisme ekonomis, gerak cepat pengetahuan dan informasi di kota jelas akan mengalahkan pertumbuhan di pedesaan. 
Dari sini muncul ketimpangan pertumbuhan kota dan desa yang semakin mencolok. Di sisi lain, kota memiliki visi modern dan dinamis, sedangkan desa karakternya lamban dan tradisional. 
Situasi yang penting diretas, untuk meretas kondisi timpang tersebut dibutuhkan bukan sekedar kebijakan namun juga strategi yang sesuai dengan karakter alam dan masyarakat setempat.
Salah satunya yang mungkin penting digagas adalah bagaimana menumbuhkembangkan demokratisasi di desa dan kota sebagai mesin produk pemimpin visioner dan berkemampuan? 
Pembangunan kota dan desa harus dibangun atas dasar hubungan simbiosis mutualisme kepentingan, dimana kota sebagai pusat pertumbuhan akan memacu pertumbuhan desa, dan desa dapat menjadi penyangga bagi pertumbuhan kota. Dan, bagaimana tata kepemimpinan di kedua wilayah tersebut dapat berjalan efektif dalam upaya mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian desa dapat berjalan sebagai ruang kehidupan sebagaimana layaknya sebuah kota. 

Demokrasi, Kepemiminan dan Agenda Perubahan
Sejak dibukanya katup demokrasi, seolah memberikan kesempatan secara terbuka kepada seluruh rakyat untuk ambil bagian  dalam pentas politik justru belum membuahkan hasil, bahkan semakin memunculkan berbagai permasalahan baru. Salah satunya; menguatnya politik transaksional dan terbangunnya sentimen etnis serta membuka peluang kebangkitan sistem kepemimpinan tradisional. 
Otonomi Daerah sebagai produk desentarlisasi bertujuan membuka ruang demokrasi secara teoritis sering dibayangkan sebagai kondisi yang diperlukan bagi efektifitas pembangunan, terutama pembangunan desa. 
Desentralisasi dan demokrasi akan membuat aparat Negara lebih terbuka dan akuntabel sehingga lebih tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi lokal. Namun hubungan antara desntarlisasi-demokrasi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat tidak seluruhnya jelas, sebab belum ada bukti yang meyakinkan yang dapat menjelaskan bagaimana desentalisasi-demokratisasi dapat menanggulangi ketimpangan pertumbuhan antara desa dan kota.
Sebuah paradoks demokrasi yang mengancam nilai-nilai luhur demokrasi itu sendiri dan Integritas ke-Indonesiaan. Apa yang salah? Apakah sistem ekonomi-politik yang dijalankan tidak sesuai dengan karakter ke-indonesiaan. Ataukah integritas ke-Indonesiaan pemimpin yang kropos dan tidak mengerti tentang kebiasaan-kebiasaan Indonesia, potensi dan entitas rakyat Indonesia yang bermukim di kota dan desa dalam bentang kepulauan yang terbagi secara alamiah dalam kawasan-kawasan yang memiliki potensi khas masing-masing? Ataukah sistem demokrasi yang aplikatif seharusnya dapat menjadi media evaluasi kerja-kerja perubahan tidak sesuai dengan karakter alam dan masyarakat Indonesia?. 
Demokrasi adalah suatu keniscayaan dalam bingkai perubahan sosial, dengan memilih suatu sistem demokrasi yang sesuai dengan karakter dan kondisi obyektif, yang tidak mengutamakan pendekatan formal-administratif namun disarikan dari kondisi obyektif alam dan masyarakat. 
Ciri sistem demokrasi yang tegas adalah para pemimpin (pembuat kebijakan) di bawah “effective popular control‟ oleh komunitas (warga) di wilayah kekuasaannya. Inilah yang mungkin disebut sebagi partisipasi, karena mengandung dimensi hak akses dan kontrol terhadap tata kepemimpinan dan tatakelola organisasi sehingga dalam proses dinamika sehari-hari lebih akuntabel, transparan, dan responsif serta mengakomodir aspirasi menjadi buah kebijakan melalui mekanisme formal partisipasi rakyat; musyawarah pembangunan desa (musrenbangdes) dll.
Demokratisasi bukan sekedar pendelegasian kewenangan atau hanya sekedar penentuan pendapat yang dilakukan secara bersama-sama. Demokratisasi memerlukan sebuah tata kelola yang mumpuni sehingga dapat menjadi mesin cipta yang melahirkan kelompok pemimpin yang berkesadaran kritis dan memiliki kemampuan yang aplikatif. 
Selama ini, praktek tata kepemimpinan baik di LSM maupun pemerintahan (institusi Negara) seakan kehilangan arah dan disorientasi. 
Demokrasi seharusnya menjadi mesin produksi kelompok pemimpin visioner, humanis dan berkemampuan dalam berbagai bidang justru tidak dapat berjalan secara baik karena sering kali dibatasi oleh sistem hirakis dan kontrol birokrasi. Atau kepentingan mempertahankan kekuasaan dari pemimpin menjadi biang kerok dalam meracuni nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Cita-cita melahirkan kelompok pemimpin yang sungguh membawa perubahan justru sebaliknya mereproduksi tata kepemimpinan yang kembali menegakkan sistem ekonomi-politik-kebudayaan berbasis individualism, sehingga tidak dapat meretas ketimpangan antara kaya-miskin serta kota- desa. 
Fakta-fakta yang terjadi ini semestinya menjadi pembelajaran bersama dalam menemukan sebuah model demokrasi lokal yang dapat melahirkan pemimpin dalam menjawabi permasalahan dan kebutuhan rakyat di wilayah itu, bukannya menjawabi kebutuhan pemimpin dan kelompoknya.  ********

BERSAHABAT DENGAN ALAM


Herry Naif, Direktur WALHI NTT (2011-2016) dan
Koordinotor Program WTM-CEPF
Akselerasi pembangunan sejatinya berintensi meningkatkan kesejahteraan seolah menjadi  kabar-hibur bagi masyarakat yang tidak terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan daya tampung dan daya dukung (carrying capacity) lingkungan berakibat pada kian merosotnya kualitas lingkungan.

Beberapa penyebab kemerosotan kualitas lingkungan di Indonesia, seperti destructive logging, ekspansi industri pertambangan, reklamasi pantai, konversi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Ke-semua-nya diidentifikasi sebagai aktivitas yang terberi dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak pada nilai-nilai eco-humanis.

Berbeda dengan Kawasan lindung  Egon Ilimedo di wilayah kabupaten Sikka. Kawasan ini merupakan salah satu kawasan hutan lindung terbesar yang memiliki luas 19.456,80 ha atau 78,6% dari total luas kawasan hutan Kabupaten Sikka 24,738,43 ha. Kawasan ini  mencakupi tiga kecamatan yakni, Waigete, Mapitara dan Doreng. Bagi Warga  yang berada di sekitar kawasan hutan Egon Ilimedo telah menjadikan sebagai susu dan madu bagi hidupnya. 

Bagi masyarakat Sikka umumnya kawasan ini adalah paru-paru kabupaten Sikka. Pemberian alam seutuhnya dijadikan sebagai hakikat dasar dalam pengelolaan sumber daya alam. Mereka menjadikan alam sebagai pusat hidup mereka (kosmosentris). 

Tidak heran bila warga pada empat (4) desa, yakni: Natakoli, Egon Gahar, Hale dan Hebing berusaha mempertahankan hidup dan eksistensinya (struggle for life and struggle for existence) di tengah perdebatan akan tapal batas yang berdampak pada ruang kelola mereka. Hutan menjadi sebuah ruang penting bagi kehidupan manusia yang mana memberi nilai keseimbangan ekologi. 

Fungsi dan peran kawasan Egon seharusnya memberikan layanan ekologis yang baik dan nyaman mulai terganggu. Hal ini disebabkan berbagai aktifitas, seperti: perambahan hutan, ladang berpindah dengan sistem tebas-bakar, dan tidak adanya teras sering di lahan yang miring berdampak pada menurunnya dukungan dan layanan kawasan Egon. 

Pada kawasan ini juga sering terjadi erosi, banjir dan menurunnya debit air di beberapa sumber mata air.  Selain itu, Iklim mikro di wilayah ini pun terganggu. Padahal iklim mikro dibutuhkan untuk memberi kenyamanan  pada manusia dan perkembangan tanaman yang lebih baik pada wilayah yang terbatas,  khususnya kawasan Egon Ilimedo maupun kabupaten Sikka.

Permasalahan utama di kawasan Egon adalah terjadinya perambahan hutan atau pembukaan lahan kebun dalam kawasan hutan dan penebangan pohon (destructive logging). 

Fungsi dan peran kawasan Egon seharusnya memberikan layanan ekologis yang baik dan nyaman mulai terganggu. Hal ini disebabkan berbagai aktifitas, seperti: perambahan hutan, ladang berpindah dengan sistem tebas-bakar, dan tidak adanya teras sering di lahan yang miring berdampak pada menurunnya dukungan dan layanan kawasan Egon. 

Pada kawasan ini juga sering terjadi erosi, banjir, longsor dan menurunnya debit air di beberapa sumber mata air.  

Selain itu, Iklim mikro di wilayah ini pun terganggu. Padahal iklim mikro dibutuhkan untuk memberi kenyamanan  pada manusia dan perkembangan tanaman yang lebih baik pada wilayah yang terbatas,  khususnya kawasan Egon Ilimedo maupun kabupaten Sikka.

Permasalahan utama di kawasan Egon Ilimedo adalah terjadinya perambahan hutan atau pembukaan lahan kebun dalam kawasan hutan dan penebangan pohon (destructive logging). 

Dari catatan Dinas Kehutanan Sikka, aktifitas perambahan ini dilakukan hampir setiap saat dan berdampak luas pada rusaknya 280 ha hutan di Kecamatan Mapitara wilayah Egon Ilimedo desa Hale (130 Ha), Egon Gahar 100 Ha, Natakoli (50 Ha) yang menimbulkan debit 8 mata air menurun yaitu mata air, Wair Oridar, Napun Urut (Natakoli), Napun Ewa, rejo gajot (Egon Gahar) Napun Dagar (Hebing), Wair Heni, Wari Boto (Hale). Pada Wilayah desa Hale, Hebing dan Egon Gahar, perambahan sudah mendekati puncak Gunung Egon.

Beberapa gagasan dan permasalahan yang diungkap di atas, Wahana Tani (WTM) dalam kerja samanya dengan Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia melalui Program “Improving Ecosystem Manajemen and Livehoods Arround Mt. Egon” yang berkelanjutan di kawasan Egon Ilimedo dan bersama beberapa stakeholder di Kabupaen Sikka akan dilakukan Gerakan Penyelamatan Sumber Mata Air. Untuk itu, diselenggarakan gerakan penyelamatan sumber  mata air di delapan (8) titik mata air di Kecamatan Mapitara. 

Gerakan ini melibatkan para pihak (Stakeholder), seperti: (UPT Kesatuan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Tagana, Koramil Bola, Pemerintah Kecamatan Mapitara, empat (4) Pemerintah Desa (Hale, Natakoli, Egon Gahar dan Hebing), OMK Paroki Hebing) dan Puskesmas Mapitara. Gerakan ini hendaknya mampu menularkan gerakan cinta lingkungan kepada masyarakat Mapitara dan menjadikan konservasi  sumber mata air dan lingkungan sebagai bagian dari kehidupan mereka.
 
Sebetulnya kegiatan ini dirayakan pada hari Valentine’s Day pada 14 Februari lalu sesuai dengan tradisi Gerejani yang mana diperingati sebagai hari kasih-sayang (berbagi kasih) antar remaja atau dalam keluarga tetapi momentum tahun ini, WTM bersama para stakeholder dan warga Mapitara menamainya “Green Valentine’s Day”. Kasih sayang warga dan Pemkab Sikka dicurahkan pada kawasan Egon Ilimedo. 

Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut diantaranya:  (1) Memotivasi masyarakat Mapitara untuk konservasi tanah dan air bagi kehidupan masyarakat Mapitara; (2) Mengkonsolidasi para pihak yang berkaitan dengan isu penyelamatan lingkungan hidup; (3) Membangun paradigma penyelamatan ekologi kepada para pengambil kebijakan lokal di kecamatan Mapitara; (4) Perubahan paradigma pengurusan lingkungan hidup di tingkat pemerintah desa. 

Diharapkan bahwa kegiatan ini memiliki dampak riil bagi warga dan pemerintahan lokal, diantaranya; (1) Terbangunnya kesadaran ekologis untuk melestarikan lingkungan hidup; (2) Terkonsolidasinya para pihak yang berkaitan dengan isu penyelamatan lingkungan hidup; (3) Terbangunnya paradigma penyelamatan ekologi kepada para pengambil kebijakan lokal di kecamatan Mapitara; (4) Perubahan paradigma terhadap proses pengurusan lingkungan hidup di tingkat pemerintah desa dan Kabupaten.

Seiring dengan pelaksanaan kegiatan ini, sedang dilakukan Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan akan dilakukan workshop Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) serta Penyusunan Peraturan Desa (PERDES) pada 4 desa (Natakoli, Egon Gahar, Hale dan Hebing).

Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) itu dimaksud untuk mengatur tentang proses dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan potensi dan analisa resiko yang akan ditimbulkan. 

Lebih dari itu diharapkan peraturan desa sebagai jawaban penyelesaian atas beberapa permasalahan lingkungan yang terjadi, misalnya mengatur tentang mekanisme pengelolaan sumber daya alam dan penyelesaian soal pembebasan kawasan mata air sebagai kawasan terlindung dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan lingkungan. 

Selasa, 08 Agustus 2017

HIKMAH DARI SUDUT KEBUN

HIKMAH DARI SUDUT KEBUN
(sebuah Permenungan)
Mus Mulyadi
Albertus Ruben, Kepala Desa Hale bersama teman-teman Kadernya pada Acara Pemangkasan Kakao di Hale

Ketika kita mengikuti pertemuan atau diskusi formal di kantor-kantor atau dalam sebuah rapat yang digelar resmi tentunya merupakan hal yang lazim dilakukan dan tidak sedikit orang berkomentar bahwa situasi ini cukup melelahkan.

Ruangan yang gerah, monopoli pembicaraan, perbedaan pendapat tanpa solusi, melebarnya pokok pembicaraan, alhasil melelahkan saraf otak dan akhirnya kadang berdampak buruk pada implementasi yang tidak maksimal usai membuat suatu kesepakatan.

Sebuah metode yang berbeda alah kawan-kawan petani dampingan Wahana Tani Mandiri (WTM). Terkesan sederhana namun berarti. Cerita penuh gelak tawa dan canda ria di balik sepihnya alam terbuka di pondok-pondok, kebun-kebun ataupun di pinggir kali. Namun jangan kira hanya sekedar canda ria yang tidak berarti.

Ada segudang makna disana, persaudaraan, kekeluargaan,  terjalinannya hubungan sosial antar sesama dan sederet semangat yang siap dituntaskan.

Bukan cuma itu, mengalirnya inspirasi dari setiap peserta menjadi topik hangat, yang kemudian menjadi coretan rencana kerja kelompok.

Yah, tentu berbeda ketika berhadapan dengan sahabat tani, mereka butuh sebuah penjelasan yang mudah dicerna dengan suasana santai. Penjelasan disertai praktek adalah jawaban pasti untuk setiap persoalan.

Seperti cerita dari sahabat tani Desa Hale, Kecamatan Mapitara dibawa dampingan kader tani Albertus Ruben, Antonius Teysen dan Gerfasius Alfred yang telah menerapkan metode ini mengakui telah ada perubahan semangat di tingkat anggota kelompok tani.

Minggu, 04 Juni 2017

MENUJU KEMANDIRIAN PETANI

OLEH: WTM

PETANI DAN PERMASALAHANNYA
Petani Bergotong royong dalam menanam padi di Magepanda
Petani adalah pelaku usaha pertanian, mengabadikan hidupnya untuk semua oranG. Dalam kata lain, petani dapat dikatakan sebagai sang penyambung hidup. Tidak  gampang menjadi petani,  siang malam tak kenal lelah, bergelut  dengan hujan dan terik matahari hanya untuk  hidup. Jiwa seorang petani ada di kebun, ladang dan sawah. Setiap saat berteman dengan tanah, tanaman, rumput-rumputan dan ternak.
Petani  selalu dihantui dengan berbagai masalah, seperti:  tanaman selalu diserang hama penyakit, tanah tidak subur, produksi tanaman menurun, tidak ada pupuk/pestisida. Lebih dari itu masalah perubahan iklim yang  tidak menentu mengakibatkan tanaman mati dan bisa menyebabkan gagal panen.
Permasalahan lain yaitu lahan tidak dimanfaatkan dengan baik atau tidak punya lahan. Sedangkan di sisi lain seorang  pegawai negeri/swasta memiliki usaha pertanian, di sekitar halaman rumahnya  ditanami sayur-sayuran, memiliki ternak, kebun pangan dan tanaman perdagangan. Sementara halaman rumah petani terlihat tidak dimanfaatkan.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa petani belum mampu mendedikasikan dirinya sebagai seorang petani yang benar. Petani yang tekun dan ulet. Kemampuan petani tersebut berdampak pada hasil yang dicapai. Hal ini tentu sangat bervariasi antara seorang petani dengan petani lainnya.
Keberhasilan petani sangat dipengaruhi faktor produksi, yaitu lahan, iklim, air, peralatan, benih, bibit. Hal ini tentunya harus pula didukung dengan pengetahuan dan ketrampilan yang baik pula. Kemampuan yang diperoleh dari kreatifitas dirinya maupun karena adanya bimbingan dari luar.
Tampilan petani antara satu wilayah dengan wilayah lain pada umumnya berbeda. Sangat tergantung pada keadaan topografi, budaya, iklim, akses informasi dan komunikasi, pengetahuan dan ketrampilan dan ketersediaan sarana produksi. Kondisi ini berdampak pada sikap dan perilaku petani terhadap pengembangan usaha taninya.
Beberapa fakta disinyalir menjadi faktor penyebab ketidakberdayaan petani, diantaranya: 
a)   Partisipasi masyarakat, terutama petani, orang miskin, perempuan dan kaum marginal lainnya  dalam pengelolaan program masih kurang.
b)  Program yang diberikan kepada masyarakat belum dikelola secara transparan dan akuntabel. Program hanya diketahui segelintir orang, seperti kepala desa dan elit-elit di desa.
c)     Pelatihan-pelatihan yang diberikan tidak sepenuhnya ditindaklanjuti oleh masyarakat pada pasca pelatihan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya dukungan kegiatan pasca pelatihan, seperti pendampingan yang rutin, monitoring, evaluasi, dan memfasilitasi pembelajaran bersama.

PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pembibitan Kakao
Ketergantungan petani di banyak daerah terhadap sarana produksi (input) dari luar semakin tinggi. Di pihak lain harga pupuk dan pestida semakin meningkat. Bahkan, pada saat – saat tertentu pupuk pabrikan sulit ditemukan di lapangan.
Makin menipisnya cadangan minyak bumi akan menyebabkan harga pupuk, khususnya urea dan ZA akan semakin tinggi karena pupuk pabrikan tersebut dibuat dari bahan dan dengan proses padat energi (energy fosil). Hal ini menjadi tantangan agar  petani ke depannya  dapat menyediakkan puput sendiri dari bahan lokal.
Penggunaan pupuk organik dapat membantu menjaga kesuburan tanah. Demikian pula penggunaan pupuk pestisida nabati (bio pestisida) juga dapat menekan pencemaran lahan, air, dan udara.
Di era pasar bebas, kita perlu meningkatkan daya saing, termasuk daya saing produk pertanian. Untuk dapat meningkatkan daya saing produk pertanian, antara lain: perlu meningkatkan mutu produk dan efisiensi dalam proses produksi. Pemanfaatan sumber daya lokal sebagai “input”, Apakah sebagai bahan pupuk, pestisida, pakan ataupun energi, tentu akan membantu meningkatkan efisiensi. Pemanfaatan sumber daya lokal sebagai input tentu akan sangat bisa dioptimalkan.
Dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keberlanjutan usaha tani yang disebut dengan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Sistem yang tidak hanya mengedepankan distribusi, namun lebih penting dari pada itu adalah dapat mengamankan usaha tani dan lingkungan.
Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.
Beberapa manfaat yang menjadi ciri-ciri pertanian berkelanjutan, yaitu:
  1. Secara ekonomi menguntungkan dan dapat dipertanggung jawabkan (economically viable). Petani mampu menghasilkan keuntungan dalam tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada tingkat resiko yang bisa ditolerir/diterima.
  2. Berwawasan ekologis (ecologically sound). Kualitas agro-ekosistem dipelihara atau ditingkatkan, dengan menjaga keseimbangan ekologi serta konservasi keanekaragaman hayati. Sistem pertanian yang berwawasan ekologi adalah sistem yang sehat dan mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap tekanan dan gangguan (stress dan shock).
  3. Berkeadilan sosial. Sistem pertanian yang menjamin terjadinya keadilan dalam akses dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar, bagi yang terlibat tanpa membedakan status sosial-ekonomi, gender, agama atau kelompok etnis.
  4. Manusiawi dan menghargai budaya lokal. Menghormati eksistensi dan memperlakukan dengan bijak semua jenis mahluk yang ada. Dalam pengembangan pertanian tidak melepaskan diri dari konteks budaya lokal dan menghargai tatanan nilai, spirit dan pengetahuan lokal
  5. Mampu beradaptasi (adaptable). Mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang selalu berubah, seperti perubahan iklim, pertumbuhan populasi, tantangan kebijaksanaan yang baru dan perubahan konstalasi pasar.
Manfaat yang diperoleh agar dapat diukur/dilihat hasilnya lewat indikator pengelolaan pertanian berkelanjutan, yaitu:

  • a Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai;
  • b.      Membudidayakan tanaman secara alami;
  • c.       Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian;
  • d.      Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang;
  • e.      Menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian;
  • f.        Memelihara keragaman genetik sistem pertanian;

PRAKTEK-PRAKTEK PERTANIAN BERKELANJUTAN
Beberapa kegiatan yang dapat menunjang dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan keuntungan produktivitas pertanian dalam jangka panjang, meningkatkan kualitas lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup petani, adalah:
a.        Pengendalian Hama Terpadu Strategi Kawasan
Seringkali anjuran teknis pengendalian adalah menggunakan upaya penyemprotan pestisida kimia. Namun seringkali pula petani mengalami kegagalan yaitu semakin berkembangnya hama/penyakit tanaman.
Pengendalian Hama Terpadu merupakan suatu pendekatan untuk mengendalikan hama yang dikombinasikan dengan metode-metode biologi, budaya, fisik dan kimia, dalam upaya untuk meminimalkan; biaya, kesehatan dan resiko-resiko lingkungan.
b.        Konservasi Lahan
Beberapa metode konservasi lahan, dapat meliputi:
·         Menciptakan jalur-jalur konservasi.
  • Menggunakan dam penahan erosi.
  • Melakukan penterasan.
  • Menggunakan pohon-pohon dan semak untuk menstabilkan tanah.
c.         Menjaga Kualitas Air/Lahan Basah
Konservasi dan perlindungan sumberdaya air telah menjadi bagian penting dalam pertanian. Banyak diantara kegiatan-kegiatan pertanian yang telah dilaksanakan tanpa memperhatikan kualitas air.
Adapun langkah-langkah yang ditujukan untuk menjaga kualitas air, antara lain;
  • Mengurangi tambahan senyawa kimia sintetis ke dalam lapisan tanah bagian atas (top soil) yang dapat mencuci hingga muka air tanah (water table).
  • Menggunakan irigasi tetes (drip irrigation).
  • Menggunakan jalur-jalur konservasi sepanjang tepi saluran air.
  • Melakukan penanaman rumput bagi binatang ternak untuk mencegah peningkatan racun akibat aliran air limbah pertanian yang terdapat pada peternakan intensif.
d.        Tanaman Pelindung
Penanaman tanaman-tanaman seperti gandum dan semanggi pada akhir musim panen tanaman sayuran atau sereal, dapat menyediakan beberapa manfaat termasuk menekan pertumbuhan gulma (weed), pengendalian erosi, dan meningkatkan nutrisi dan kualitas tanah.

e.        Diversifikasi Lahan dan Tanaman
Bertanam dengan memiliki varietas yang cukup banyak di lahan pertanian dapat mengurangi kondisi ekstrim dari cuaca, hama penggangu tanaman, dan harga pasar. Peningkatan diversifikasi tanaman dan jenis tanaman lain, seperti: pohon-pohon dan rumput-rumputan, juga dapat memberikan kontribusi terhadap konservasi lahan, habitat binatang, dan meningkatkan populasi serangga yang bermanfaat.
Beberapa langkah kegiatan yang dilakukan, adalah:
  • Menciptakan sarana penyediaan air, yang menciptakan lingkungan bagi katak, burung dan binatang-binatang lainnya yang memakan serangga dan insek.
  • Menanam tanaman-tanaman yang berbeda untuk meningkatkan pendapatan sepanjang tahun dan meminimalkan pengaruh dari kegagalan menanam sejenis tanaman saja.
f.          Pengelolaan Nutrisi Tanaman
Pengelolaan nutrisi tanaman dengan baik dapat meningkatkan kondisi tanah dan melindungi lingkungan tanah. Peningkatan penggunaan sumberdaya nutrisi di lahan pertanian, seperti pupuk kandang dan tanaman kacang-kacangan (leguminosa) sebagai penutup tanah dapat mengurangi biaya pupuk an-organik yang harus dikeluarkan.
Beberapa jenis pupuk organik yang bisa digunakan antara lain:
  • Pengomposan
  • Penggunaan kascing
  • Penggunaan Pupuk Hijauan (dedaunan)
  • Penambahan nutrisi pada tanah dengan emulsi ikan dan rumput laut.
g.        Agroforestry
Agroforestri merupakan suatu sistem tata guna lahan yang permanen, dimana tanaman semusim maupun tanaman tahunan ditanam bersama atau dalam rotasi membentuk suatu tajuk yang berlapis, sehingga sangat efektif untuk melindungi tanah dari hempasan air hujan. Sistem ini akan memberikan keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.

PETANI DAN ORGANISASI KELOMPOK TANI
Kelompok masyarakat yang sering kita jumpai adalah kelompok tani. Kelompok tani adalah sekelompok petani yang memiliki visi dan misi yang sama dalam mengembangkan usaha taninya. Biasanya kelompok tani terdiri dari orang petani yang memiliki kedekatan dan sehati dalam berjuang bersama. Kelompok tani biasanya merupakan kelompok hamparan, kelompok doa, kelompok komoditi atau lainnya. Kelompok Tani beranggotakan  petani dewasa (pria/wanita) maupun petani muda yang disebut dengan taruna tani (pemuda/pemudi).
Pertemuan Kelompok Tani di Parabubu
Kelompok tani dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) keakraban dan keserasian hubungan antara satu dan yang lainnya.
Kelompok tani biasanya dipimpin oleh seorang ketua kelompok, yang dipilih atas dasar musyawarah dan mufakat diantara anggota kelompok tani. Pada waktu pemilihan ketua kelompok tani sekaligus dipilih kelengkapan struktur organisasi kelompot tani yaitu sekretaris kelompok, bendahara kelompok, serta seksi-seksi yang mendukung kegiatan kelompoknya. Seksi-seksi yang ada disesuai kan dengan tingkat dan volume kegiatan yang akan dilakukan.
Masing-masing pengurus dan anggota kelompok tani harus memiliki tugas dan wewenang serta tanggung jawab yang jelas dan dimengerti oleh setiap pemegang tugasnya.
Agar kelompok tani tetap aktif maka pengurus dan anggota kelompok tani harus mampu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya. Hal ini karena jumlah anggota kelompok yang terbatas (biasanya jumlah anggota kelompok tani berkisar antara 10-25 orang anggota)  yang memungkinkan terjadinya kemandekan akibat konflik dan adanya perpecahan dalam kelompok.
Untuk itu para pengurus kelompok haruslah orang yang dapat memfasilitasi anggotanya secara baik. Pengurus harus dapat memecahkan permasalahan yang terjadi dalam kelompok. Dan kelompok tani harus memiliki dan menegakkan peraturan-peraturan yang berlaku bagi setiap kelompoknya dengan sanksi-sanksi yang jelas dan tegas.
Kelompok tani secara tidak langsung dapat dipergunakan sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan produktivitas usaha tani melalui pengelolaan usaha tani secara bersamaan. Kelompok tani juga digunakan sebagai media belajar organisasi dan kerjasama antar petani. Dengan adanya kelompok tani, para petani dapat bersama – sama memecahkan permasalahan yang antara lain berupa pemenuhan sarana produksi pertanian, teknis produksi dan pemasaran hasil. 
Kelompok tani sebagai wadah organisasi dan bekerja sama antar anggota mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat tani. Sebab segala kegiatan dan permasalahan dalam berusaha tani dilaksanakan oleh kelompok secara bersamaan. Melihat potensi tersebut, maka kelompok tani perlu didampingi dan diberdayakan lebih lanjut agar dapat berkembang secara optimal. Agar mereka dapat bergerak secara metodis, berdayaguna, dan teroganisir.
Suatu gerakan kelompok tani yang tidak teroganisir dan tidak mengikuti kerjasama menurut pola-pola yang maju, tidak akan memecahkan problem-problem yang dihadapi petani.
Ada beberapa manfaat dari pembentukan kelompok tani yaitu :
a)      Semakin meingkatnya interaksi usaha tani dan sosial antar petani dalam kelompok
b)      Meningkatnya kerjasama antar petani.
c)      Memudahkan proses penerapan inovasi atau teknologi baru.
d)      Semakin meningkatnya orientasi pasar, baik yang berkaitan dengan masukan (input) atau produk yang dihasilkannya.
e)      Semakin dapat membantu efesiensi pembagian air irigasi serta pengawasannya oleh petani sendiri.
Beberapa peran yang dapat dilakukan oleh suatu kelompok tani dalam memberdayakan diri untuk memperkuat pengelolaan usaha tani yaitu:
1)        Sebagai Wadah Penggerak Usaha Petani
Kelompok tani harus menjadi wadah untuk petani mengembangkan usahanya. Kelompok tani harus dapat mendorong meningkatnya aktifitas usaha tani di setiap anggotanya.
Untuk itu dalam kelompok tani harus terjadi gerakan membangun aktifitas usaha tani yang diawali dengan suatu niat usaha anggota yaitu suatu perencanaan usaha tani. Selanjutnya melakukan perencanaan kelompok tani dan melakukan evaluasi terhadap capaian dari aktifitas yang dilakukan bersama tersebut.
2)        Sebagai Tempat Belajar bagi Petani
Dalam kelompok tani terdapat berbagai anggota dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman yang bervarias antara satu dan yang lainnya. Akan terjadi suatu komunikasi dan interaksi pengetahuan dan ketrampilan antara sesama anggota kelompok tani guna meningkatkan pengatahuan, ketrampilan, serta sikap dalam berusaha tani yang lebih baik dan menguntungkan, serta berperilaku lebih mandiri untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera.
Ada beberapa kemampuan  yang perlu ada dalam suatu kelompok untuk dapat mencapai tujuannya yaitu :
a.      Menggali dan merumuskan keperluan belajar.
b.   Berhubungan dan bekerjasama dengan sumber informasi dan teknologi yang   diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang berasal dari sesama petani, lembaga pendamping maupun pihak – pihak lain.
c.       Menciptakan ruang/waktu untuk terjadinya interaksi pengetahuan dan ketrampilan.
d.      Mempersipakan sarana belajar.
e.      Berperan serta aktif dalam proses belajar mengajar.
f.        Mengemukakan keinginan, pendapat maupun masalah yang dihadap anggota kelompok.
g.      Memahami keinginan, pendapat maupun masalah yang dihadapi orang dalam kelompok.
h.  Merumuskan kesepakatan bersama baik dalam memecahkan masalah maupun untuk melaksanakan berbagai kegiatan kelompok.
i.        Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama.
j.        Merencanakan dan melaksanakan pertemuan – pertemuan berkala kelompok.

3)        Sebagai Unit Produksi Usaha Tani
Sebagai unit produksi usaha tani, kelompok tani merupakan satu kesatuan unit usaha tani, untuk mewujudkan kerjasama dalam mencapai skala ekonomi yang lebih menguntungkan.
Untuk dapat sebagai suatu unit produksi, ada beberapa kemampuan yang harus ada dalam kelompok tani yaitu :
a.      Adanya suatu kesepakatan pola usaha tani yang  menguntungkan berdasarkan teknologi terapan dan berorientasi pasar.
b.      Adanya rancangan usaha tani yang berisikan kegiatan dan biaya
c.       Memiliki kemampuan teknologi pengelolaan usaha tani
d.      Mampu membangun jaringan dengan para pihak yang berhubungan dengan unit produksi
e.      Mampu mengelola administrasi kelompok.

4)        Sebagai Wahana Kerjasama antara Anggota Kelompok dan antara Kelompok dengan Pihak Lain
Untuk meningkatkan kegiatan pengelolaan usaha tani dibutuhkan kerjasama yang baik antara petani. Kelompok tani  merupakan tempat baik dan strategis untuk untuk memperkuat kerjasama antara sesama petani. Selain itu juga sebagai strategi komunikasi petani dengan pihak lain untuk pengembangan dan pengelolaan usaha tani.
Untuk itu, kelompok harusnya memiliki beberapa kemampuan dalam upaya menumbuhkan kerja sama yaitu :
a.      Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya – mempercayai dan selalu berkeinginan untuk bekerjasama.
b.      Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan – pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama.
c.       Mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja di antara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
d.      Mengembangkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab di antara sesama anggota kelompok.
e.      Merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan – pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya.
f.        Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok.
g.      Melaksanakan tukar menukar pikiran.
h.      Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya pengelolaan usaha tani
i.   Mengembangkan kadar kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk mengembangkan ketrampilannya  di bidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.

j.  Mengadakan pemupukan modal untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok.

    Tulisan ini merupakan refleksi Wahana Tani Mandiri, selama 20 tahun mengadvokasi pertanian di NTT dan di Sikka. 

Terima Kasih 



<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>

Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...