Tampilkan postingan dengan label Reportase Lapangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reportase Lapangan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Oktober 2017

AMAN LAKUKAN RAPAT KERJA – KONSOLIDASI KOMUNITAS ADAT DI WILAYA FLORES BAGIAN TIMUR

John Bala sedang memfasilitasi Kegiatan AMAN Flores Bag. Timur
Wairbleler, KN. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Florens Bagian Timur,  dalam rangka menyelenggarakan Rapat Kerja dan konsolidasi komunitas adat di wilayah Flores Bagian Timur menghadirkan komunitas adat dari kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata yang telah tercatat sebagai anggota AMAN. Kegiatan ini dihadiri oleh Lorens Sius Nadus (Ketua BPH Aman Wilayah Flores Bagian Timur), para pemangku adat dan para pengurus komunitas adat. Selain itu, para undangna yang sempat menghadiri kegiatan tersebut diantaranya: Yosep Ansar Rera (Bupati Sikka), Paulus Nong Susar (Wakil Bupati Sikka), Wakapolres Sikka dan Dan Lanal Maumere.

Kegiatan Raker ini dibuka oleh Yosep Ansar Rera (Bupati Sikka). Dalam sambutannya, Ansar mengemukakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka sangat mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini.
Bahwa beberapa bulan lalu kami sudah bertemu dengan beberapa Pengurus Nasional Aman untuk membicarakan mengenai pembuatan Peraturan Daerah tentang pengakuan terhadap masyarakat adat. Hanya memang ini dibutuhkan kajian Akademis sebagai tuntutan sebuah peraturan daerah, ujar Bupati Sikka.

Pada kesempatan itu juga dilakukan dialong interaktif dengan peserta. Beberapa peserta mempertanyakan tentang eksistensi masyarakat adat yang harus diakui Negara.

Yakobus Juang, Masyarakat Adat dari Likong Gete menyampaikan tentang konflik agraria yang dialami antar komunitas adat dengan PT. Diag. Pemerintah Kabupaten harus menyelesaikannya dengan memperhatikan aspek keberpihakan terhadap komunitas adat yang di sana.

John Bala (Direktur Bapikir) salah satu tokoh aktifis dari Gerakn Sosial yang telah lama berkiprah  mengatakan bahwa sejak awal terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara saya terlibat di dalamnya. Bahwa awalnya perjuangan ini dilakukan karena termarginalisasinya masyarakat adat di seputaran kawasan-kawasan lindung hampir di seluruh NTT.

Karena itu, kami (PBH Nusra) mengorganisir masyarakat adat untuk adanya sebuah kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Bahwa konflik pal batas 84 dan 32 itu lama terjadi. Harus dicarikan solusi agar masyarakat bebas beraktifitas.

Pada kesempatan itu juga tampil sebagai pembicara mengemukakan bahwa ada empat kekuatan yang menjadi potensi dari masyarakat adat. Pertama. Kepemilikan Sumber Daya Alam (hutan, tanah, air dll). Kedua, aturan main atau tata kelola sesuai dengan nilai-nilai lokal. Ketiga, Organisasi. Bahwa secara historis ada sebuah kepemimpinan lokal yang sungguh punya nilai yang mana mengatur tentang kehidupan masyarakat. Keempat, Ritus-ritus sosial yang dijalankan sebagai wujud solidaritas antar sesama dan alam. 

Peserta Raker AMAN Flores Bagian Timor (27/10)
Keempat kekuatan ini menjadi cikal bakal yang kemudian akan dinilai mengganggu proses investasi yang akan dijalankan negara. Karena itu tidak heran bila kemudian muncul undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa gaya baru. Bahwa pada masa orde baru terjadi penyeragaman yang kemudian desa hanya menjalankan tugas-tugas administrasi. 

Tetapi dalam perkembangannya, dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sebetulnya ada sebuah nilai lebih yang ditawarkan dimana desa diberi kewenangan untuk mengatur. Karena itu, hendaknya ini dimanfaatkan oleh komunitas untuk mengatur tentang bagaimana sebuah pengelolaan yang berpihak pada kelompok-kelompok marginal. 

Setelah itu dilanjutkan dengan sidang komisi, yang mana peserta dibagi dalam 3 komisi. Pertama, Komisi Organisasi difasilitasi oleh Herry Naif (WTM), Kedua, Komisi Program difasilitasi oleh Piter Embu Gusi (PBH Nusra), dan Komisi Resolusi difasilitasi oleh Marcel Jagong (AMAN). Ketiga komisi ini kemudian merekomendasikan beberapa hal yang akan ditindaklanjuti oleh AMAN dalam pergerakannya ke depan.

Dalam penutupan acara, Lorensius Nadus (BPH AMAN Flores Bagian Timur) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan memberi dukungan agar proses ini berjalan lancar dan kemudian ditutup dengan ucapan adat dalam bahasa Sikka. (Ryn- KN)






Kamis, 19 Oktober 2017

WTM - MISEREOR LAKUKAN PELATIHAN LEGAL DRAFTING

Maumere - KN, Program Peningkatan Kapasitas Petani dalam Upaya Adaptasi Perubahan Iklim  lewat "Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi" merupakan program kerja sama WTM dengan Misereor Jerman yang sudah berjalan empat (4) tahun.


Salah satu kegiatan yang dikembangkan dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintah desa dan masyarakat, yakni:  Pelatihan Legal Drafting.  Peserta yang hadir adalah utusan tim perumus dari desa Kowi, Parabubu, Bhera (Mego) dan Tuwa (Tanawawo). Kegiatan pelatihan ini dilakukan di Puskolap Jiro Jaro, desa Bhera, Kecamatan Mego (16-19/10).

Kegiatan Pelatihan Legal Drafting dihadiri oleh Carolus Winfridus Keupung (Direktur WTM) Verry Awales (Sekcam Mego) dan Yohanes Suban Kleden (Pengacara PBH Nusra) yang akan memfasilitasi kegiatan tersebut dan Kristoforus Gregorius (Koordinator Advokasi dan Penelitian WTM-Misereor).

Carolus Winfridus Keupung (Direktur) dalam sambutanya mengapreseasi kehadiran para peserta yang ingin mengembangkan kapasitas. Menurutnya, kegiatan ini dirancang sebagai wujud dukungan kepada pemerintah desa agar mampu menyelesaikan dan menjawabi permasalahan sosial yang terjadi di desa dengan membuat peratuan desa yang kontekstual.

Sedangkan Verry Awales, Sekcam Mego sebelum membuka acara pelatihan ini memberi apreseasi kepada WTM yang punya kepedulian dengan mitra kerja pemerintah dalam berbagai hal di wilayah Lio yang mana hari ini diinisiasi Pelatihan Perdes.

Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD dan Tim yang diutus hendaknya setelah pelatihan itu mempunyai kapasitas untuk tahu bagaimana membuat perdes yang partisipatif. Selain itu dalam penyusunan perdes perlu memperhatikan beberapa hal: filosofi, sosialigis dan yuridis.


Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dari kowi (5), Tuwa (5) kepala desa, Bhera 4, Parabubu (3). Utusan itu diakomodir dari pemerintah BPD, kader tani dan unsur masyarakat yang dianggap mampu. Itu berarti peserta pelatihan (17).

Yohanes Suban Kleden, SH yang dipercayakann sebagai fasilitator itu pada hari pertama menjelaskan tentang metodologi pembuatan Peraturan Desa dan ruang efisiensi peran Perdes.

Pada hari kedua dan ketiga dibuat pemetaan permasalahan sosial di desa masing-masing dan  membuat analisa ROCCIPI.

Metode ini menjadi pilihan dalam pembuatan Peraturan Desa yang partisipatif. Bahwa dengan menemukan penyebab perilaku bermasalah dibutuhkan beberapa tahap: (1) Indentifikasi Aktor, (Pelaksana Aturan); (2) Tindakan bermasalahnya akan dianalisis untuk mencari penyebab terjadinya tindakan bermasalah. Satu perilaku bermasalah selalu ditimbulkan oleh banyak penyebab.

Untuk menghimpun dan menjelaskan berbagai hipotesis yang menjadi penyebab perilaku bermasalah, MPM menggunakan pisau analisis yang disebut ROCCIPI. ROCCIPI merupakan singkatan dari 7 kategori pokok, yaitu: Rule (Peraturan), Opportunity (Peluang/Kesempatan), Capacity (Kemampuan), Communication (Komunikasi), Interest (Kepentingan), Process (Proses), Idiology (Nilai dan Sikap).

Pada hari keempat peserta diajak untuk membuat perumusan peraturan desa sesuai dengan hasil analisa ROCCIPI yang sudah dilakukan sebelumnya.
Dari identifikasi permasalahan yang dibuat oleh peserta dari keempat desa tersebut masing-masing menyepakati untuk dibuat Perdes tentang Ternak lepas untuk keempat desa.

Mengapa permasalahan Ternak Lepas menjadi pilihan? Ada beberapa permasalahan yang ditimbulkan dari ternak lepas adalah kerusakan tanaman pangan, perkebunan, areal sumber mata air, lingkungan masyarakat (sanitasi).
Kerusakanan akibat ternak lepas terjadi sejak awal mula berdiri desa, karena sistem pemeliharaannya adalah binatang pemeliharaan dilepaskan begitu saja sehingga berakibat buruk.

Yan Fernandes (Kepala Desa Tuwa) yang turut hadir dalam pelatihan tersebut, mengatakan bahwa dulunya memang ada hukum adat yang mengatur tentang hal itu, tetapi setelah itu aturan-aturan adat ini termakan zaman akibat pergeseran.

Karena itu, dibutuhkan sebuah peraturan desa yang mengakomodir nilai-nilai lokal (kearifan lokal) agar itu menjadi sebuah peraturan desa dalam menjawabi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. (CG-KN)


Sabtu, 14 Oktober 2017

WTM BERSAMA KOALISI BENTUK KOMUNE SIKKA

Maumere KN, Dalam rangka memperkuat advokasi perlindungan hak-hak nelayan terutama hak atas pangan, Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam kerja samanya dengan Kiara yang didukung Oxfam telah membangun IPNeS (Ikatan Perempuan Nelayan Sikka), pada bulan Juli lalu.

Namun dalam perjalanan bahwa advokasi ini perlu dilakukan oleh berbagai pihak maka dilakukan pertemuan masyarakat Sipil yang dihadiri oleh beberapa LSM (PBH Nusra), Yakestra, Caritas Maumere dan Aliansi Wartawan Sikka (AWAS). Kegiatan ini dilakukan di Kantor WTM, Jalan Wairklau, Maumere, (14/10).

Carolus Winfridus Keupung, dalam pembukaan mengatakan bahwa selama ini kami LSM di Sikka memang belum ada yang secara khusus mengadvokasi kepentingan nelayan. Tetapi dalam perjalanan kami bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilaln Perikanan (Kiara) mencoba membangun kerja sama terutama dalam program Right to Food.

Beberapa aktifitas sudah dilakukan WTM bersama Perempuan Nelayan dalam pengembangan kapasitas mereka. Dan, perempuan Nelayan Sikka telah diwadahi dalam organisasi Ikatan Perempuan Nelayan Sikka (IPNeS). Mereka sudah melakukan beberapa aktifitas sebagai kegiatan organisasi dan kami juga sudah melakukan audiens dengan kaukus DPRD Sikka. Malah kemarin, IPNeS juga dilibatkan dalam Pertemuan PPNI di Jakarta. Jelas Win.

Dalam perkembangannya kami melihat bahwa upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan mestinya menjadi kerja bersama kita yang hadir hari ini. Kami ingin kita mencoba mengidentifikasi berbaai permasalah nelayan dan kemudian mencoba menemukan solusi bersama mereka, ajaknya.

Salah satu peserta, Lorens Weling (PBH Nusra) menegaskan bahwa ini sebuah langkah positif dimana kita harus bersama nelayan untuk meliha berbagai permasalahan yang melilit nelayan.  Prinsipnya nelayan itu sebetulnya harus lebih makmur karena ada begitu banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan tetapi ini belum terwujud.

Kita berharap bahwa pertemuan ini menjadi titik awal dalma memperkuat nelayan Sikka dalam mendapatkan hak-hak mereka, ujar pengacara yang dilantik Agustus lalu.

Setelah itu dilakukan dengan pemetaan permasalahan permasalahan nelayan Sikka. Diusulkan agar masyarakat sipil perlu diorganisir dalam sebuah organisasi selain IPNeS yang sudah terbangun itu. Kemudian disepakati dibangunlah Koalisi Masyarakat untuk Nelayan Sikka (KOMUNE Sikka).

Komune Sikka ini kemudian disepakati Yuven Wangge sebagai Koordinator dalam mengorganisir kegiatan-kegiatan selanjutnya. (Ryn-KN)






Minggu, 01 Oktober 2017

WTM, Pemdes dan BPD Hale Lakukan Konsultasi Publik Perdes

Konsultasi Publik di Dusun Napun Kontas (02/10)
Hale, KN. Berbagai permasalahan yang ditemukan dalam studi Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) yang dilakukan WTM, Burung Indonesia dan Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF) itu kemudian dalam analisa ROCCIPI disepakati agar dibentuknya Peraturan desa tentang permasalahan ternak yang selama ini menimbulkan permasalahan lingkungan dan ketidaknyamanan sosial (konflik)  antar warga yang mana mengganggu interaksi sosial yang terbangun selama ini. 

Tim Perumus yang tercantum dalam SK Kepala desa yakni: Humas: Mus Jan Silvester Iry, Konsultator: Alebertus Ruben dan Antonius Ahmad Yani; Konsultan Hukum: Yohanes S. Kleden; Anggota: Philipus Padah, Antonius Teyson,  (Tokoh Adat), Kostodius A. Arifin (BPD), Petrus Koen Lahi Ere dan Alfontus (Tokoh Pemuda), Fransiskus (Staf Desa), Mateus da Gama (Tokoh Pendidik), Romo Tasman Ware (Pastor Paroki), Ade Irma (Tokoh Perempuan), Unifensius (Pemdes). Tim ini bersama Konsultan hukum merumuskan Rancangan Peraturan Desa Hale tentang Penertiban Pemiliharaan Ternak. 


Sebagai wujud partisipasi warga, kemudian tim melakukan konsultasi publik dengan warga di tiga dusun yakni: Napun Kontas, Watu Wolot dan Glak. 


Karena itu,konsultasi publik direncanakan bersama tim perumus, Pemdes Hale dan BPD Hale. Sehingga, konsultasi publik dilakukan di Napun Kontas (1/10). 


Kegiatan konsultasi publik ini dipimpin Antonius Ahmad Yani (Ketua BPD). Kegiatan ini dibuka oleh Albertus Ruben (Kepala Desa Hale). Kegiatan ini dihadiri Herry Naif (koordinator Program WTM-CEPF), Will Woda (Koordinator Advokasi) Mus Mulyadi dan Marianus Mayolis (Fasilitator Lapangan).


Anton A. Yani (Ketua BPD Hale memimpin Pembahasan Draft (1/10)
Dalam sambutannya, Kepala yang baru dilantik bulan Agustus itu, mengatakan bahwa rancangan peraturan ini telah lama dibuat hanya saja kita menunggu momentum yang pas. Selain itu, ditegaskan bahwa peraturan desa itu penting. Peraturan desa  bisa mengatur perilaku dalam konteks lokal.

Setelah dilanjutkan dengan pembahasan Drafting Peraturan Desa, pasal demi pasal. Pasal yang mendapat sorotan serius dari warga adalah soal sangsi dan pelanggaran yang selalu terjadi di kebun. 


Rabu, 27 September 2017

TIM PERDES BU SELATAN MERUMUSKAN PERATURAN DESA TENTANG PENERTIBAN TERNAK

Frengky Dawa sedang mempresentasikan Perdes yang dirumuskan Tim (27/9)
Maumere KN, Tim Perdes Bu Selatan yang beranggotakan: Frengky Dawa, Fransiskus Oni Dosi, Siprianus Spardin, Yosep S. Rehing telah membuat perumusan Peraturan Desa Bu Selatan (Perdes) tentang Penertiban Ternak, sebagai wujud tindak lanjut dari Pelatihan Perdes yang dilakukan sebelumnya di Puskolap Jiro Jaro pada bulan Agustus.

Pelatihan Legal drafting yang kemudian dilanjutkan dengan perumusan dilakukan sebagai salah satu kegiatan dalam program Peningkatan Kapasitas Petani dalam Upaya Adaptasi Perubahan Iklim  lewat "Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi" kerja sama Wahana Tani Mandiri dengan Misereor Jerman.

Kegiatan penyempurnaan itu dilakukan di kantor WTM, Jalan Wairklau Maumere (26-27/09). 
Yoh. S. Kleden, Konsultan Hukum sedang memandu Perumusan Perdes

Kegiatan ini difasilitasi oleh Yohanes Suban Kleden, mengawali kegiatan dengan memberi kesempatan kepada Tim Perumus untuk mempresentasikan apa yang sudah dirumuskan oleh Tim Perumus di desa. 

Setelah itu, Tim Perumus bersama Konsultan Hukum WTM (Yohanes Suban Kleden) melakukan penyempurnaan terhadap rumusan yang sudah ada dengan memperhatikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam perumusan Peraturan Desa yang benar. 

Sipri Rehing, ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa pembuatan peraturan desa bukanlah sesuatu yang gampang namun kami coba untuk belajar agar kami diperkaya dengan pengetahuan sehingga kami di desa juga berinisiasi untuk merumuskan Peraturan desa yang lain. 

Tentunya pengalaman ini menjadi pembelajaran bagi kami Tim Perdes. Karena itu, selama dua hari ini punya manfaat bagi kami untuk mengetahui tentang bagaimana merumuskan peraturan desa yang baik dan benar, ujar kader tani desa Bu Selatan. 

Selain itu, Frangky Dawa juga mengungkapkan bahwa pembuatan peraturan desa adalah sesuatu yang menjadi penting bagi kami di desa. Kami perlu tahu tentang bagaimana membuat peraturan desa. 

Merumuskan peraturan desa memang menyita banyak perhatian dan energi tetapi mau bagiamana bila ingin tahu agar ke depan bisa bersama tim kami saling membantu untuk merumuskan peraturan desa, harapnya.  (Ryn - KN)

PEMDES HEBING SIAP SOSIALISASI PERDES PERLINDUNGAN KAWASAN MATA AIR

Diskusi Tim WTM dengan Sekretaris Desa Hebing (25/09)
Hebing KN, Peraturan Desa (Perdes) Hebing tentang Perlindungan Kawasan Mata Air setelah diregistrasi dan ditandatangani oleh Kepala Desa pada tanggal 6 September 2017. Perdes ini lahir dari hasil fasilitasi Wahana Tani Mandiri dalam kerja samanya dengan CEPF.

Dalam tatap muka yang dilakukan Tim WTM - CEPF, Herry Naif (Koordinator Program), Wihelmus Woda (Koordinator Advokasi) dan Marianus Mayolis (Fasilitator Lapangan) dengan Pemdes di Kantor Desa Hebing, (25/09) bersama BPD dan Pemdes Hebing merencanakan untuk dilakukan sosialisasi Perdes Nomor 03 tentang Perlindungan Kawasan Mata Air.

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh warga desa Hebing memahami tentang adanya perdes tersebut dan telah disahkan setelah dilakukan beberapa proses seperti perumusan, konsultasi publik dan kemudian beberapa perbaikan pada saat dilakukan konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Sikka.

Arkadius Reti, mengatakan bahwa Perdes Perlindungan Kawasan Mata Air merupakan perdes pertama yang membicarakan tentang perlindungan kawasan mata air. Karena itu, kita harus mensosialisasikannya agar rakyat paham dan dilaksakan, demi terciptanya kelestarian di kawasan mata air.

Bila ini sukses maka sepuluh tahun ke depan, Hebing akan mengalami surplus air, tinggal saja bagaimana mendistribusikannya, ujar Arka. (Ryn-KN)

Senin, 11 September 2017

Berita Workshop PSDA yang lebih lengkap

Untuk mengetahui secara detail tentang WORKSHOP PSDA YANG ECO POPULIS bisa kunjungi situs https://walhi.or.id/2017/09/06/workshop-paradigma-perwujudan-pengelolaan-kawasan-egon-ilimedo-yang-eco-populis/

Jumat, 01 September 2017

SIDANG KOMISI DALAM WORKSHOP PSDA

Herry Naif, Koord. Program Presentasi Hasil Stdi PSDA
WORKSHOP:

PARADIGMA PERWUJUDAN PENGELOLAAN KAWASAN EGON ILIMEDO YANG ECO-POPULIS  Bagian (2), Proses Kamis, 24 Agustus 2017


Maumere, KN. Setelah sehari para panelis memberikan pokok pikiran sesuai dengan bidang dan kinerjanya, kegiatan Wokshop dilanjutkan dengan Sidang Komisi A: Pengelolaan dan Pengawasan yang dipimpin oleh Arkadius Deti (Ketua BPD Hebing) dan Vitalis Nong Veni serta Komisi B: Kebijakan dipimpin oleh Markus Miskin (Kepala UPT PKO Mapitara dan Aleks Saragi (Kooordinator Pertanian WTM).

Mengawali sidang Komisi, Yohanes Suban Kleden memberi kesempatan kepada panitia untuk memberikan Ressume hasil Panel Diskusi yang dilakukan kegiatan sehari sebelumnya.

Herry Naif (Koordinator Program WTM) mempresentasikan tentang gagasan pokok dari setiap panelis yang dirangkumnya sebagai substansi bahasan dari setiap panelis. Herry dalam presentasinya mengutarakan bahwa dari enam panelis yang hadir dalam kegiatan panel kemarin, kami panitia mencoba merangkumnya dan mengemukakan beberapa gagasan yang menurut kami ini akan menjadi hal penting untuk diperdalam  dalam sidang Komisi A dan B.

·         Bisro Sya’Bani (Kementrian KLHK-Dirjen KSDAE): Paradigma Baru Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Rakyat. Dalam presentasi itu, beliau mengawali dengan ucapaan maaf dari Dirjen dari KSDA yang tidak bisa menghadiri pertemuan. Tapi menurutnya kita harus mengorangkan orang, karena itu saya ditunjuk mewakili beliau.

Bisro Sya'Bani, dari Kementrian KLHK, sedang Presentasi
Bahwa ada perubahan paradigma dimana rakyat diberi ruang mengelola dalam kawasan tetapi dalam rambu-rambu yang mana hutan tetap lestari. Pertama: Pasal 49 PP.108/2015 Tentang Revisi PP.28/2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA (mengatur tentang desa konservasi, akses HHBK, fasilitasi kemitraan, Izin Jasa Wisata alam) kepada masyarakat; Kedua Permen LHK nomor P.43/Menlhk/Setjen/2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat di sekitar KSA dan KPA (penjabaran pengaturan desa konservasi, akses HHBK, fasilitasi kemitraan, pondok wisata dan Izin Jasa Wisata alam). Ketiga Permenhut No P.64/Menhut-II/2013, tentang Pemanfaatan air dimana untuk mikro hidro dan mini hidro non komersial diperuntukan untuk masyarakat. Keempat, Permenhut NoP.48/Menhut-II/2010, Keberpihakan kepada pelaku usaha jasa wisata alam bagi masyarakat setempat. Kelima Permenhut P.85/Menhut-II/2014 jo.Permen LHK Nomor P.44/Menlhk/Setjen/2017, tentang kerjasama penyelenggaraan KSA dan KPA -mengatur antara lain peran penguatan fungsi oleh masyarakat dan kemitraan konservasi. Keenam, Permen LHK No P.83/2016, tentang Perhutanan Sosial.
Selain itu juga, beberapa bentuk-bentuk Pemberdayaan Masyarakat, pengembangan Desa Konservasi; pemberian akses; fasilitasi kemitraan; pemberian izin pengusahaan jasa wisata alam; dan pembangunan pondok wisata, ungkap Bisroh.
·        
Vitalis Nong Veni, Kepala UPT-KPH
Vitalis Nong Veni (Kepala UPT-KPH Sikka) membawa materi “Meneropong Upaya-upaya Penyelamatan dan Apa Peran Kawasan Egon Ilimedo”. Dalam presesntasinya, dikemukakan, bahwa hutan Egon ilimedo merupakan kawasan terbesar yang meliputi beberapa kecamatan yakni Waiblama, Waigete, Talibura, Hewokloang dan Mapitara. Dalam pengawasannya bukan hanya UPT KPH tetapi juga BKSDA. Yang menjadi problem adalah jalur transportasi yang dibukan melewati kawasan hutan. Dalam peraturan kementerian itu banyak sekali larangan seperti tidak boleh membawa bahan bakar, korek api dll. Bulan lalu hutan kita terbakar selua 200-an ha. Kemudian di wilayah tersebut  ada penggalian pasir dan batu.
Pengawasan kawasan Egon Ilimedo itu kita perlu bersama-sama bukan hanya kami. Apalagi kapasitas polisi kehutanan kami sangat kurang, ujar Nong Fendi.
Biasanya yang diambil paling banyak dari hutan adalah hasil kayu. Banyak kali kami temukan gelondongan kayu dan balok balok kayu yang tertumpuk tetapi ketika ditanya warga sekitar tidak tahu. Ini salah satu bentuk kerjasama yang sangat tidak terpuji, ungkap Kepala KPH Sikka.
·         Agustinus Dj. Koreh: Kepala BKSD Sikka: Potret Eksistensi dan Ancaman Satwa Liar di Kawasan Egon Ilimedo”. Agus menyampaikan bahwa: Di kawasan Egon Ilimedo masih banyak jenis flora yang masih banyak seperti “ai wair (tumbuhan bawah) dan arananan”. Jenis ini ada di suaka margasatwa. 
Ada juga mamalia seperti rusa, landak, monyet dll dalam kajian ini tidak kami temukan. Mungkin karena keterbatasan personel dan biaya, namun berdasarkan informasi masyarakat masih ditemukan. lalu ada 7 jenis burung dari 11 famili, ujarnya.
·         Yunida Pollo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup: “Perspektif Penyelamatan Lingkungan Hidup dan Apa Perannya”. Kita harus memahami bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga. Berdasarkan panduan hukum, intervensi kami lakukan, tetapi untuk egon ilimedo belum terlalu kami intervensi. Kami fokus pada sumber daya air dan iklim mikro dimana masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu berada di lingkungannya, ungkap Ibu Kadis.
Selain itu, intervensi kami juga pada DAS. Ada juga yang kami sebut RTH publik dan beberapa RTH privat. Kami juga melakukan kajian terhadap setiap usaha kegiatan. Untuk Mapitara belum sempat kami kaji tetapi belum ada permohonan yang masuk, tetapi ke depan kami akan mencoba untuk terlibat melalui program-program dari dinas kami, urainya.
·         Rm. Tasman Ware, Pr: Pastor Paroki Renya Rosari Hale-Hebing: “Pandangan Gereja Masa Kini dalam Upaya Penyelamatan Kawasan Lindung”. Beliau mengawali presentasinya dengan mengutip pernyataan Mahatma Gandi: “Bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan satu manusia yang rakus”
Di tahun terakhir ini ada ensilklik yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus dalam ensiklik ini paus mengkritik sifat konsumerisme manusia yang menyebabkan kian rusaknya bumi. Ensiklik Laudato si merupaka ensiklik kedua.
Paus Fransiskus mengajak supaya kita melihat ibu bumi kita, sebagai rumah kita. Kalau bumi ini adalah rumah kita mengapa kita harus merusaknya? sebagai saudari kita perlu juga kita menmperlakukan bumi seperti ibu kita, kutipnya.
Dalam konteks kita di Egon Ilimedo adalah perambahan, pembukaan lahan baru dan kebakaran. Ini adalah sebuah perilaku negatif yang mestinya perlu dilihat dan ditata bagaimana menemukan sebuah pola pegelolaan yang tepat.
·          Hengky Sali (yang diwakili Markus Dua Lima): Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sikka: “Memotret Pola Pertanian Berkelanjutan dalam Upaya Penyelamatan Lingkungan Hidup di Sikka”.
Markus dalam presenasinya menyampaikann bahwa ada lima bidang di dinas: yakni bidang perkebunan (TUP), bidang tanaman pangan dan horti, bidang budidaya ternak dan kesehatan hewan,  bidang penyuluhan dan bidang sarana prasarana pertanian.
Dalam konteks hari ini, Markus bertanya: Mengapa di satu pulau perlu kawasan hutan? Di situ ada hutan maka ada tanah. Ada hutan maka mata air. Untuk itu pertahankan kondisi kawasan kita, jelasnya.
·         Rafael Raga, Ketua DPRD Sikka“Potret Legislasi dalam Penyelamatan Kawasan Egon Ilimedo”. Pertama-tama apreseasi kepada panitia yang mendorong upaya pengelolaan kawasan Egon Ilimedo yang eco-populis. Pengelolaan yang eco populis berarti pengelolaan yang  pro-rakyat. Dulu kami selalu melakukan demo karena penetapan tapal batas sebab dianggap mempersempit ruang kelolah rakyat. Di Nangahale tapal batasnya di pinggir jalan memang.
Saat ini wewenang kehutanan dilimpahkan ke propinsi. Akan tetapi tanggung jawab menjaga hutan itu adalah tugas kita semua. Karena fungsi hutan sangat penting untuk kehidupan manusia. Dalam aturan itu dalam satu pulau harus  mengalokasikan lahan 30 % menjadi hutan. Kita di sikka baru 23,9 %. Untuk itu kita perlu melakukan perlindungan atau konservasi.
Lebih lanjut Rafael, menegaskan bahwa konservasi berarti menjaga dan merawat yang ada serta menanamnya lagi. Yang ada jangan dibongkar untuk ditanam kembali.
Setelah penyampaian ressume, Herry melanjutkan dengan presentasi hasil Studi Pengelolaan Sumber daya Alam yang dilakukan WTM menggunakan metode Participatory Rural Appraissal (PRA).
Menurut Herry, bahwa dalam studi ini ada beberapa fakta lapangan yang ditemukan sebagai kondisi hari ini Gambaran Kawasan Egon Ilimedo. Studi PRA ini dilakukan di keempat wilayah Program diantaranya: Egon Gahar, Natakoli, Hebing dan Hale.
Persoalan-persoalan yang muncul ini ditenggarai oleh beberapa alasan sebagai berikut: Kebakaran padang, Erosi, Penebangan pohon, Tebas bakar, Ladang berpindah, Banyak lokasi galian C, Debit air menurun, Panas panjang, Banjir di musim hujan, Angin kencang dan puting beliung, Abrasi tejadi di sepanjang pesisir pantai selatan dari Natakoli hingga Hale.
Sedangkan beberapa fakta lain, Misalnya dalam kaitan dengan Keterbatasan Air Minum itu terjadi karena: Kurangnya air Minum Bersih, Lokasi mata air Jauh, Debit mata air berkurang, Jaringan pipa rusak, Jaringan Belum baik, Petugas belum aktif, Pembukaan kebun di areal mata air, Pepohonan Kurang, Penghijauan mata air belum dilakukan. Dalam kacamata Kehutanan, ada beberapa permasalahan diantaranya: Kerusakan Hutan, Perambahan hutan, Pembakaran hutan, Kebakaran padang, Masih kurang penghijauan, Kurangnya Lahan garapan, Kesadaran warga masih rendah, Belum ada aturan terkait lingkungan. Dalam kainta dengan permasalah peternakan ditemukan bahwa Hama dan penyakit ternak, Hewan berkeliaran, Belum ada kandang, Kerusakan lingkungan.
Sidang Komisi A: Pengelolaan dan Pengawasan
Dalam bidang pertanian dapat dilihat bahwa Pemahaman Teknis Pertanian dan Peternakan Masih Kurang, Tanah Kurang Subur, Ternak Berkeliaran, Hama dan Penyakit Pada Tanaman, Tanaman Mati, Hasil Panen Berkurang, Topografi Miring, Banjir , Erosi dan Longsor, Angin Kencang, Kearifan Lokal Menurun.
Dari sisi kebijakan, studi ini menemukan bahwa Belum ada Aturan tentang lingkungan; Kurang ada sosialisasi tentang Lingkungan, Pelanggaran adat, Pemahaman pemdes tentang lingkungan masih kurang, Pemahaman BPD tentang lingkungan masih kurang, Kurang ada pendampingan dari dinas kehutanan.
Sidang Komisi B: Kebijakan
Menyikapi berbagai permasalahan ini secara program WTM bersama Pemerintah desa di Hale, Hebing, Natakoli dan Egon Gahar kemudian membentuk tim Legal Drafting untuk dibuatkan Peraturan Desa. Desa Hebing; Peraturan Desa tentang Perlindungan Kawasan Mata Air, Desa Hale: Peraturan desa tentang Penertiban Ternak Pemeliharaan, Desa Egon Gahar, Perdes tentang Pengelolaan Air Minum, dan Natakoli, Perdes tentang Perlindungan Kawasan Mata Air. Keempat perdes ini telah didrafting. Perdes Hebing dan Egon Gahar telah dilakukan Konsultasi Publik dan sekarang sedang dikonsultasikan di Pemerintah Kecamatan dan Bagian hukum sedangkan dua perdes lainnya masih menunggu waktu konsultasi publik di dusun-dusun untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Setelah itu peserta dibagi dalam dua komisi yakni: Sidang Komisi A: Pengelolaan dan Pengawasan yang dipimpin oleh Arkadius Deti (Ketua BPD Hebing) dan Vitalis Nong Veni serta Komisi B: Kebijakan dipimpin oleh Markus Miskin (Kepala UPT PKO Mapitara dan Aleks Saragi (Kooordinator Pertanian WTM).
Sidang komisi ini ditutup Vitalis Nong Veni (Kepala UPT KPH Sikka). Dalam sambutannya, Nong Veni keselamatan kawasan Egon Ilimedo bukan tanggung jawab KPH saja tetapi ini adalah tanggung semua pihak. KPH dipercaya sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam koordinasi saja, ujarnya. 



Penutur Cerita: Herry Naif, Koordinator Program WTM

Kamis, 17 Agustus 2017

WTM DAN PEMDES HEBING SELENGGARAKAN LOMBA PEMBUATAN TERASERING BINGKAI A

Maumere, KN.Desa Hebing, Kecamatan Mapitara yang dinilai salah satu wilayah pelosok di Kabupaten Sikka. Desa ini terletak di belakang gunung api Egon. Untuk sampai pada wilayah ini harus menggunakan truk yang dirancang agar bisa ditumpangi warga. Dalam bahasa orang Sikka atau Flores umumnya adalah Bis Kayu.

Di desa ini, memang secara fisik memiliki panorama yang indah karena bila kita menelusurinya ada beberapa wilayah destinasi wisata yang cukup menakjubkan, misalnya ada beberapa air terjun yang unik, sumber mata air panas dan pesisir pantai putih di wilayah Nenbura sebagai pintu masuk ke wilayah Mapitara.

Kini, desa Hebing menjadi pusat kota dari Ibukota kecamatan Mapitara setelah dimekarkan dari wilayah kecamatan Bola. Secara historis dan geneologis, para warga Hebing itu berasal dari Lio, Sabu dan beberapa suku lokal di kabupaten Sikka.

Poktan St. Ana dan Kasih Setia Galit, Hebing
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, hampir diseantero Nusantara menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai momentum untuk memeriahrayakan hari kemerdekaan tersebut. Warga Indonesia berbondong-bondong ke pusat-pusat perayaan untuk menyaksikan berbagai kegiatan tersebut entah hanya sebagai penonton atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan itu.

Warga desa Hebing tak kalah dari wilayah lain sekalipun berada di belakang gunung api Egon. Bahwa sebagai salah satu wilayah dampingan WTM kemudian berinisiasi bersama Pemerintah Desa Hebing mengadakan perlombaan pembuatan Terasering Bingkai A untuk kelompok-kelompok tani di wilayah desa Hebing.

Poktan Watukogang, Juara III Lomba Terasering
Beberapa kriteria penilaian yang disampaikan sebelum perlombaan sebagai persyaratan untuk menentukan pemenangnya adalah: 1. Jumlah peserta terdiri dari 5-7 orang dari anggota kelompok tani; 2. Panjang Teras 5M; 3. Tinggi gulut 30Cm; 4. Persiapan alat dan bahan

Dari pembukaan hingga pelaksanaan kegiatan, terdapat 9 Kelompok tani yang siap mengikuti perlombaan tersebut diantaranya: Poktan Watu Kogang, Poktan Kasih Setia, Poktan Santa Ana Galit, Poktan Rulaling, Poktan Cinta Sesama, Poktan Watu Wawit, Poktan Hewer Liman, Poktan Baru Muncul dan Poktan HKm Gawer Gahar.

Kegiatan pembuatan terasering dilakukan oleh setiap kelompok tani peserta perlombaan di kebun salah satu anggota pada hari senin, 14 Agustus 2017. Setelah dilakukan roadshow penilaian oleh Tim Juri yang terdiri dari 5 Kader Tani WTM, Ignas Surya  Dharma Moat Bora (PPL Swadaya desa Hebing), Serfasius Nong Epi (Perwakilan dari Pemdes Hebing), dan Marianus Mayolis (Fasilitator WTM).

Dari pemantauan hasil terasering yang dilakukan Tim Juri, tanggal 15 Agustus 2017 kemudian secara tim diputuskan 3 pemenang yakni: Juara 1, Kelompok Tani Cinta Sesama, Juara 2 Kelompok Tani Hewer Liman dan Juara 3 Kelompok Watu Kogang.

Pengumuman dan penyerahan hadiah berupa alat-alat pertanian dan sertifikat kepada para pemenang dilakukan pada hari Kamis, 17 Agustus 2017 di lapangan Mapitara sesudah Upacara Penurunan Bendera.  Acara penyerahan hadiah ini diserahkan oleh Camat Mapitara (Theresia M. D. Silmeta), Sekretaris Kecamatan Mapitara, dan Arkadius Reti (Ketua BPD Hebing). (KN-Olis)









Rabu, 16 Agustus 2017

IPNES IKUT MEMERIAHRAYAKAN HUT KE-72 RI

Regu 1 IPNeS dilepas Sekda Sikka
Maumere, KN. Ikatan Perempuan Nelayan Sikka (IPNES), sebulan dibentuk atas kerja sama Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam kerja samanya dengan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan yang didukung Oxfam. IPNeS dibentuk sebagai salah satu organisasi yang beranggotakan perempuan nelayan di Sikka yang berasal dari desa atau kelurahan di pesisir wilayah pantai Utara Sikka ataupun Pantai Selatan Sikka.

Ada berbagai aktifitas yang telah dilakukan. Ada berbagai topik yang sudah dibahas. Namun dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, IPNeS berniat untuk turut berpartisipasi dalam memeriahrayakannya melalui gerak jalan. Kegiatan ini sebagai wujud campaign bahwa ada organisasi perempuan nelayan yang sedang tumbuh dan berkembang dalam memperjuangkan hak-hak nelayan perempuan yang selama ini terabaikan atau tidak diakomodir dalam berbagai kebijaan negara.

IPNeS pada kesempatan itu dibagi menjadi dua regu, yang mana setiap regu menjadi 20 peserta. IPNeS mencatat sejarah yang berbeda dalam gerak jalan itu. Karena hampir semua peserta gerak jalan adalah peserta dari SKPD-SKPD di Sikka.

Kegiatan gerak jalan ini diawali di lapangan kota baru, depan kantor Bupati Sikka. Para peserta IPNeS dilepas bersama dengan peserta-peserta yang lain. Kegiatan ini berlansung pada hari, Selasa (15/08/17)

Ketika dibaca nama IPNeS, para hadirin semua bertepuk tangan. Dan malah ada yang berceloteh bahwa sore ini ikan tidak ada di pasar. Guyonan ini menjadi menarik bahwa IPNes menjadi grup yang berbeda dan mendapat perhatian dari publik.

Seusai mengikuti gerak jalan para peserta gerak jalan dari IPNeS berkumpul di kantor WTM, jalan Wairklau Maumere, sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan.

Lely, Ketua IPNeS mengucapkan terima kasih kepada para peserta gerak jalan. Bahwa menjadi pemenang bukan target kita, yang penting bahwa keterlibatan kita sebagai bentuk campaign bahwa ada perempuan-perempuan nelayan yang bersolidaritas satu sama lain. (Ryn-KN)

Selasa, 08 Agustus 2017

WTM LAKUKAN KAJIAN PSDA DI DUA DESA

Will Woda (Koord. Advokasi CEPF sedang Fasilitasi PSDA di Dobo Nuapuu
Maumere, KN. Dalam rangka mewujudkan pelatihan Legal Drafting, dibutuhkan sebuah kajian awal sebagai materi dalam proses pelatihan tersebut. Untuk itu, dua tim tersebar di wilayah desa Dobo Nuapu'u dan Napugera. Di Dobo Nuapu'u difasilitasi oleh Wihelmus Woda (Koordinator Advokasi CEPF) dan Aleks Bambang, Koordinator Pertanian WTM, yang juga dihadiri Sergius Solo, Kepala Desa Dobo.

Herry Naif, sedang Fasilitasi Kajian PSDA
Sedangkan di Desa Napugera, difasilitasi oleh Herry Naif, Koordinator Program WTM-CEPF, Martinus Maju dan Yohanes Dawa (Fasilitator Lapangan Misereor). Juga hadir pada saat itu, Stefanus Tuda.

Kedua kegiatan ini dilakukan bersamaan di desa masing-masing tetapi pada hari yang sama yakni, tanggal 5 Agustus 2017. 

Kajian di desa Napugera, menggunakan Metode PRA terkhusus alat bantu Diagram Venn (pemetaan aktor). Dalam proses itu, diidentifikasi ada begitu banyak aktor baik internal maupun eksternal yang ikut berperan di desa Napugera. 

Diidentifikasi bahwa aktor yang berperan selama ini adalah Kepala Desa, BPD, Poktan, Kelompok Wanita Tani, Dinas Pertanian/PPL, Dinas POK, Pansimas,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan, Polisi Desa, Babinsa, OMK.

Dari berbagai aktor yang ada kemudian dibuat klasifikasi untuk menentukan jauh dekat sesuai dengna peran. Dalam kajian itu kemudian ditentukan jauh-dekat sesuai dengan peran yang dimainkan oleh para aktor. 

Kajian ini dilakukan sebagai sebuah proses awal sebelum dilakukan pelatihan legal drafting, yang mana merupakan salah satu kegiatan dari program “Peningkatan Kapasitas Petani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi” kerja sama WTM dengan Misereor. (Ryn - KN)



WTM-MISEREOR JERMAN LAKUKAN PELATIHAN PERUMUSAN PERDES

Robert Ray (Kepala Dinas PMD Sikka) dan Win Keupung (Direktur WTM)
Maumere - KN. Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam kerja samanya dengan Miseror Jerman dalam Program “Peningkatan Kapasitas Petani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi”, salah satu aktivitasnya adalah advokasi kebijakan, yang mana mendorong pemerintah lokal (desa) untuk mengedepankan kebijakan yang berpihak pada petani dan kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan Pelatihan Perumusan Peraturan Desan ini dilakukan di Puskolap Jiro-Jaro, Tana Li, Desa Bhera, Kecamtan Mego, Kabupaten Sikka, (6-10/08).

Kegiatan perumusan Peraturan Desa dihadiri peserta dari Desa Dobo Nuapu’u, Napugera dan Bu Selata difasilitasi oleh Yohanes Suban Klede (PBH – Nusra). 

Sebelum pelatihan dilakukan acara pembukaan yang dihadiri oleh Carolus Winfridus Keupung (Direktur WTM), Robertus Ray, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yohanes Suban Kleden (Fasilitator dari PBH Nusra).

Winfridus Keupung, mengungkapkan bahwa kerja sama WTM-Misereor Jerman ini telah berlangsung 4 (empat) tahun. Bahwa selama interval waktu ini dilihat bahwa ruang kebijakan lokal memegang peran penting dalam upaya menciptakan sebuah kebijkan yang berpihak pada kelompok tani dampingan.

Sedangkan, Robertus Ray, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD) dalam sambutannya mengatakan bahwa Apreseasi kepada Lembaga Wahana Tani Mandiri (WTM) yang memiliki kepedulian terhadap desa. 

Saya berharap bahwa produk Peraturan Desa yang dihasilkan itu hendaknya memperhatikan keadaan dan kebutuhan wilayah masing-masing desa. Dan kami berhadap ke depan kita bisa berkolaborasi antara pemerintah dengan LSM sebagai mitra dalam mendukung Program Pembangunan Desa.
Setelah itu, Robert Ray, memberikan materi tentang kebijakan Pembangunan dan Otonomi desa sebagai materi pertama dalam pelatihan perumusan peraturan desa.

Yoh. S. Kleden sedang memfasilitasi Pelatihan Perancancangan PERDE
Selanjutnya Yohanes Suban Kleden memfasilitasi peserta tentang bagaimana membuat sebuah peraturan desa dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum. Prinsipnya peraturan desa yang dibuat tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau peraturan yang lebih tinggi. 

Yohanes juga memfasilitasi tentang bagaimana membuat Analisa ROCCIPI sebagai sebuah metode dalam pembuatan peraturan desa, karena dengan analisa ini akan membantu para peserta dalam merumuskan substansi dan pasal-pasal apa saja yang mau diutarakan dalam peraturan desa tersebut. (Ryn-KN)


Sabtu, 05 Agustus 2017

CEPF DAN PERKUMPULAN BURUNG INDONESIA MONITORING PROGRAM WTM



Herry Naif (Koord. Program WTM presentasi pelaksanaan program
Program “Improving Ecosystem Management and Livehoods Around Egon Mountion” kerja sama Wahana Tani Mandiri dengan Perkumpulan Burung Indonesia dan Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF) yang sudah berjalan setahun di wilayah Kecamatan Mapitara. Ada berbagai aktifitas usaha tani dan advokasi pengelolaan kawasan hutan yang lestari terus gencar dilakukan WTM itu, dimotoring dan dievaluasi bersama tim Perkumpulan burung Indonesia dan CEPF.

Karena itu, kegiatan Monitoring dan evaluasi dilakukan selama dua hari (3-4) Agustus 2017. Pada hari, Kamis 3 Agustus dilakukan diskusi dengan presentasi program oleh Herry Naif (Koordinator Program WTM-CEPF). Beberapa materi yang dipresentasikan adalah Kegiatan Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam yang telah dilakukan di 4 desa (Natakoli, Egon Gahar, Hale dan Hebing), Legal Drafting mulai dari pelatihan hingga pada penyusunan Peraturan Desa (PERDES), yang mana: Perdes Hebing tentang Perlindungan Kawasan Mata Air, Perdes Hebing tentang Penertiban Ternak; Perdes Natakoli tentang Perlindungan Kawasan Mata Air dan Perdes Egon Gahar tentang Pengelolaan Air Minum. Bahwa desa Hebing dan Egon Gahar sudah pada tingkatan Konsultasi ke Pemerintah Kecamatan sedangkan Hale dan Natakoli pada tingkatan Konsultasi Publik, ulas Herry.

Sedangkan pengelolaan HKm Mapi Detun Tara Gahar sudah pada tahapan Pembahasan dan Penyempurnaan Rencana Kerja Hutan Kemasyrakatan (RK-HKm) dan pembersihan lahan, diharapkan awal musim tanam, telah dilakukan penanaman sesuai dengan design kebun yang sudah direncanakan, harapnya.

Pada tanggal 4 Agustus, dilakukan Kunjungan lapangan ke Kelompok Tani Lero Bekor I, desa Egon Gahar. Kegiatan kunjungan ini dihadiri oleh Grand Director CEPF Amerika, Daniel Rohberg, Tiburtius Hani (Perkumpulan Burung Indonesia), Direktur WTM, Herry Naif Koordinator Program WTM dan para fasilitator lapangan.

Setelah dilakukan pantau beberapa kebun coklat yang sudah dilakukan pemangkasan, kebun hortikultura dan kandang ayam, dilakukan diskusi rombongan yang difasilitasi oleh Herry Naif (Koordinator Program WTM-CEPF). Dalam diskusi itu, menurut Daniel bahwa ia sangat bangga karena para petani sudah memulai dengan sebuah pola usaha tani yang menjadikan kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu hal penting. Lebih dari itu, dia mengakui bahwa wilayah ini masih sangat hijau, dan malah ia juga mempertanyakan tentang bagaimana rakyat memenuhi kebutuhan kayu.

Menurut Anselmus Gogu (ketua kelompok tani Lero Bekor yang sekaligus kader tani) mengucapkan terima kasih kepada CEPF dan WTM yang bersedia mengunjungi kelompok kami. Bahwa penebangan pohon dilakukan setelah kami mendapatkan ijin dari Dinas Kehutanan melalui survey lokasi. Namun, kami juga tidak memungkiri kalau ada yang melakukan ilegal logging karena ada yang ingin mendapatkan banyak uang. Tetapi hampir sudah setahun aktifitas ilegal logging tidak ditemukan. semoga hal ini terus terjadi sehingga kawasan Egon Ilimedo, harapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi Rombongan Kunjungan lapangan ini dengan para pengurus dari 4 sub kelompok HKm dari HKm Mapi Detun Tara Gahar yang dilakukan di Kantor desa Egon Gahar yang difasilitasi oleh Yustinus Yanto.

Hadir dalam diskusi itu Tiburtius Hani, Daniel Dorthberg (Grant Director CEPF) Yanvitalis Yulianus (Kepdes Egon Gahar), Win Keupung (Direktur WTM) dan Herry Naif (Koordinator Program WTM-CEPF).

Win Keupung dalam sambutannya mengatakan bahwa Kita perlu kembali melihat pengelolaan kawasan HKm yang sudah mulai berjalan. Ada beberapa aktifitas mulai jalan. Kita sudah punya kesepakatan melalui RKHKm mengakomodir tentang berbagai hal sebagai pedoman. Kami juga sudah berkoordinasi dengan desa agar HKm yang sedang berjalan ini terus dijaga.

Kami memberi apreseasi  terhadap dinamika yang sedang terjadi. Terasa lebih rumit di awal tetapi senang karena sudah mulai berjalan.  Kami berharap bahwa ini tugas pemerintah desa ke depan. Kita berharap juga komunikasi yang sudah dibangun dengan UPT-KPH  agar apa yang sudah dibangun selama ini terjaga baik, ujar Win.

Menurut saya, tanggung jawab penyelamatan hutan ini bukan hanya tanggung jawab pemeriintah tetapi tanggung jawab warga dan kita semua. Kita semua perlu mengamankan kawasan ini. Karena kawasan ini sangat bermanfaat untuk seluruh warga sikka. Karena itu, kami dari WTM kami menempatkan staf di sini agar HKM di sini lebih aktif agar kita bergerak maju. Dan ini berdampak positif pada pengelolaan dan kehidupa nkita terutama kesejahteraan, ujar Direktur WALHI NTT (2007-2010).

Sedangkan Yanvitalis Yulius, Kepdes Egon Gahar mengulas bahwa HKm itu  prosesnya panjang. Sejak 2013, pengelolaannya mandek. Sejak pendampingan dari WTM pengelolaan HKM mulai berjalan baik. Wilayah HKm itu ada di popo regang dan Wolon Busur. 
Hari ini, saya mewakili masyarakat desa Egon Gahar menyatakan bahwa kami sangat berbangga dengan kunjungan CEPF dan Perkumpulan Burung Indonesia. Pak Daniel dari CEPF, pastinya merasakan sebuah keunikan di wilayah ini, ujar Yulius.

Sedangkan Daniel Rorberg, Grand Director CEPF Amerika mengatakan bahwa Saya senang sekali bisa melihat tempat ini. Saya di Amerika duduk di kantor tidak tahu apa yang dikerjakan oleh WTM dan Anggota Kelompok tani dan HKm di sini.

Hari ini, Saya bisa datang langsung dan melihat langsung, karena kesannya lebih enak. Kami percaya bahwa lingkungan dan manusia  itu itu penting. Kemitraan di antara dinas, masyarakat, pada akhirnya hasilnya lebih baik. Saya bisa mendukung kegiatan-kegiatan ini dengan senang hati.

Ketua Forum HKm Mapi Detun Tara Gahar, Firmus Piru mengatakan bahwa IUP HKm ada sejak tahun 2013. Tetapi karena tidak ada aktifitas maka tahun 2015 kami melakukan insiatif untuk mendistribusikan lahan pada anggota namun ditegur Dinas kehutanan dan dibatalkan. Sampai dengan 2016 juga belum ada.

Namun setelah dilakukan musyawarah besar HKm Mapi Detun Tara Gahar oleh WTM dan UPT KPH Sikka yang dihadiri oleh anggota, mulai saat itu kegiatan HKm mulai berjalan sampai hari ini. Hanya saja saya tidak mengikuti seluruh proses, ujar Kepsek Welin Watu.

Menanggapi diskusi tersebut, Benediktus Buhe, menceritakan bahwa Saya kerja di areal HKm sesuai dengan pembagian. Saya sudah buat pondok. Di Welin Watu kami sedang kerja di Popo Regang. Kami ada 20an anggota melakukan kegiatan di sana. Hingga hari ini beberapa anggota di arealnya sudah punya teras, ujar Bene.

Gonzales, anggota BPD Egon Gahar mengatakan bahwa kita gunakan areal HKm itu untuk menghijauhkan.  Kita harus menunjukkan bahwa secara turun temurun kita menjaga hutan kita. Kita makan dan minum dari hutan yang ada.

Daniel Rothberg menanggapi sharing dan diskusi dengan petani, ia mengatakan bahwa Kita punya dasar untuk lebih maju. Orang sudah mulai mengertinya. Saya melihat bahwa ini sebuah langkah yang baik, kemitraan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah itu memberikan sesuatu yang baik dan itu mulai berjalan jelas. Kita punya harapan. Kita sudah dapat IUP, kelola dengan baik.
Sedangkan Tibur Hani dari Perkumpulan Burung Indonesia mengatakan bahwa  Saya mengajak kita semua untuk menjaga kepercayaan. Di banyak tempat, ada pengalaman negatif mereka tebang pohon dan kemudian berdampak buruk terhadap keterbatasan dan bahkan kekeringan air. IUP itu adalah kepercayaan pemerintah kepada kita untuk menjaga alam.

Kita mendapat berbagai layanan dari alam. Kalau alam sakti kita tidak bisa mendapatkan pelayanan yang baik, ujar Tibur.

Yosef Arianto salah satu peserta dari BKSDA unit Sikka menanggapi bahwa kami sangat mendukung HKm yang dibangun.  Kami lebih fokus kepada hutan konservasi. Kami tidak mengerti baik tentang HKm. Prinsipnya kami mendukung dan mendorong pengelolaan yang melestarikan hutan.


Lebih lanjut, Yosef mengungkapkan bahwa HKm semestinya lebih berkaitan dengan KPH. Egon Gahar menjadi kawasan penyanggah.  Kami juga mendukung kegiatan HKm. Namun BKSDA fokus pada yang statusnya Suaka Margasatwa. (Rin-KN)

<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>

Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...