Natakoli - KN, Dalam upaya mengatasi penurunan debit air di wilayah Natakoli, Pemerintah Desa Natakoli dan Wahana Tani Mandiri menyelenggarakan kegiatan Perumusan peraturan desa di Kantor Desa Natakoli, Kecamatan Mapitara (24/05).
Mengawali acara ini dengan seremonial pembukaan yang dipandu oleh Mus Mulyadi (Fasilitator Lapangan), bahwa kegiatan ini diselenggarakan WTM dan Pemdes atas dukungan dari Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF).
Herry Naif (Koordinator Program WTM) dalam sambutannya mengulas tentang alur proses mengapa perlu dilakukan perumusan peraturan desa. Bahwa kegiatan ini diawali dengan studi pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan WTM bersama kader dan kelompok dampingan. Ada begitu banyak permasalahan yang ditemukan, karena itu sebagai jawaban terhadap semua permasalahan itu maka perlu ada sebuah perdes yang mengatur perilaku dan mengikat.
Sedangkan Herbonus Nong Lado (Ketua BPD Natakoli) mengapreseasi WTM yang ingin memberi nilai pembelajaran tentang bagaimana menyusun peraturan desa. Prinsipnya pembangunan bukan hanya pada fisik tetapi bagaimana harus mengatur perilaku bermasalah.
Lebih dari itu, pembangunan spiritual dan mentalitas sungguh dibutuhkan yang perlu diatur dalam perdes, ujarnya
Sedangkan, Yusuf Tefbana (Kepala desa Natakoli) dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini merupakan tonggak sejarah bagi Natakoli. Bahwa dari perencanaan yang dibangun itu bahwa tahun ini akan ada 3 peraturan desa tetapi kita belum mulai. Hari ini, WTM hadir untuk memberikan sebuah nilai pembelajaran bagi kita desa.
Dan saya berharap WTM dan kawan konsultan hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH Nusra) akan membantu kami dalam perumusan perdes-perdes yang lainnya. Tentunya kegiatan hari ini akan menambah sebuah pengetahuan baru bagi kami tentang pembuatan perdes, ujar putra TTS.
Setelah seremonial pembukaan difasilitasi oleh Yohanes Suban Kleden (PBH Nusra) untuk mengidentifikasi permasalahan yang hendak dirumuskan sebagai peraturan desa di Natakoli.
Pada awal diskusi dilakukan identifikasi permasalahan. Ada dua permasalahan yang diangkat diantaranya adalah perlindungan mata air dan pendistribusian air bagi warga.
Perdebatan yang cukup seru ini kemudian diputuskan bahwa yang mendesak diatur adalah perlindungan kawasan mata air mengingat penuruan debit mata air dari waktu.
"Datanglah kepada rakyat, Tinggalah bersama mereka, dan mulailah dari apa yang mereka punya" (Lao Tse).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>
Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...
-
PROGRAM : PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG MANAJEMEN EKOSISTEM BERKELANJUTAN DI KAWASAN EGON 1. LATAR BELAKANG ...
-
Secara historis-kultural, padi merupakan sebuah tanaman yang diyakini sebagai dewi. Atau dalam sebutan orang sikka dua nalu pare...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar