Diskusi Tim WTM dengan Sekretaris Desa Hebing (25/09) |
Dalam tatap muka yang dilakukan Tim WTM - CEPF, Herry Naif (Koordinator Program), Wihelmus Woda (Koordinator Advokasi) dan Marianus Mayolis (Fasilitator Lapangan) dengan Pemdes di Kantor Desa Hebing, (25/09) bersama BPD dan Pemdes Hebing merencanakan untuk dilakukan sosialisasi Perdes Nomor 03 tentang Perlindungan Kawasan Mata Air.
Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh warga desa Hebing memahami tentang adanya perdes tersebut dan telah disahkan setelah dilakukan beberapa proses seperti perumusan, konsultasi publik dan kemudian beberapa perbaikan pada saat dilakukan konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Sikka.
Arkadius Reti, mengatakan bahwa Perdes Perlindungan Kawasan Mata Air merupakan perdes pertama yang membicarakan tentang perlindungan kawasan mata air. Karena itu, kita harus mensosialisasikannya agar rakyat paham dan dilaksakan, demi terciptanya kelestarian di kawasan mata air.
Bila ini sukses maka sepuluh tahun ke depan, Hebing akan mengalami surplus air, tinggal saja bagaimana mendistribusikannya, ujar Arka. (Ryn-KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar