Frengky Dawa sedang mempresentasikan Perdes yang dirumuskan Tim (27/9) |
Pelatihan Legal drafting yang kemudian dilanjutkan dengan perumusan dilakukan sebagai salah satu kegiatan dalam program Peningkatan Kapasitas Petani dalam Upaya Adaptasi Perubahan Iklim lewat "Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi" kerja sama Wahana Tani Mandiri dengan Misereor Jerman.
Kegiatan penyempurnaan itu dilakukan di kantor WTM, Jalan Wairklau Maumere (26-27/09).
Yoh. S. Kleden, Konsultan Hukum sedang memandu Perumusan Perdes |
Kegiatan ini difasilitasi oleh Yohanes Suban Kleden, mengawali kegiatan dengan memberi kesempatan kepada Tim Perumus untuk mempresentasikan apa yang sudah dirumuskan oleh Tim Perumus di desa.
Setelah itu, Tim Perumus bersama Konsultan Hukum WTM (Yohanes Suban Kleden) melakukan penyempurnaan terhadap rumusan yang sudah ada dengan memperhatikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam perumusan Peraturan Desa yang benar.
Sipri Rehing, ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa pembuatan peraturan desa bukanlah sesuatu yang gampang namun kami coba untuk belajar agar kami diperkaya dengan pengetahuan sehingga kami di desa juga berinisiasi untuk merumuskan Peraturan desa yang lain.
Tentunya pengalaman ini menjadi pembelajaran bagi kami Tim Perdes. Karena itu, selama dua hari ini punya manfaat bagi kami untuk mengetahui tentang bagaimana merumuskan peraturan desa yang baik dan benar, ujar kader tani desa Bu Selatan.
Selain itu, Frangky Dawa juga mengungkapkan bahwa pembuatan peraturan desa adalah sesuatu yang menjadi penting bagi kami di desa. Kami perlu tahu tentang bagaimana membuat peraturan desa.
Merumuskan peraturan desa memang menyita banyak perhatian dan energi tetapi mau bagiamana bila ingin tahu agar ke depan bisa bersama tim kami saling membantu untuk merumuskan peraturan desa, harapnya. (Ryn - KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar