Kamis, 19 Oktober 2017

WTM - MISEREOR LAKUKAN PELATIHAN LEGAL DRAFTING

Maumere - KN, Program Peningkatan Kapasitas Petani dalam Upaya Adaptasi Perubahan Iklim  lewat "Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi" merupakan program kerja sama WTM dengan Misereor Jerman yang sudah berjalan empat (4) tahun.


Salah satu kegiatan yang dikembangkan dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintah desa dan masyarakat, yakni:  Pelatihan Legal Drafting.  Peserta yang hadir adalah utusan tim perumus dari desa Kowi, Parabubu, Bhera (Mego) dan Tuwa (Tanawawo). Kegiatan pelatihan ini dilakukan di Puskolap Jiro Jaro, desa Bhera, Kecamatan Mego (16-19/10).

Kegiatan Pelatihan Legal Drafting dihadiri oleh Carolus Winfridus Keupung (Direktur WTM) Verry Awales (Sekcam Mego) dan Yohanes Suban Kleden (Pengacara PBH Nusra) yang akan memfasilitasi kegiatan tersebut dan Kristoforus Gregorius (Koordinator Advokasi dan Penelitian WTM-Misereor).

Carolus Winfridus Keupung (Direktur) dalam sambutanya mengapreseasi kehadiran para peserta yang ingin mengembangkan kapasitas. Menurutnya, kegiatan ini dirancang sebagai wujud dukungan kepada pemerintah desa agar mampu menyelesaikan dan menjawabi permasalahan sosial yang terjadi di desa dengan membuat peratuan desa yang kontekstual.

Sedangkan Verry Awales, Sekcam Mego sebelum membuka acara pelatihan ini memberi apreseasi kepada WTM yang punya kepedulian dengan mitra kerja pemerintah dalam berbagai hal di wilayah Lio yang mana hari ini diinisiasi Pelatihan Perdes.

Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD dan Tim yang diutus hendaknya setelah pelatihan itu mempunyai kapasitas untuk tahu bagaimana membuat perdes yang partisipatif. Selain itu dalam penyusunan perdes perlu memperhatikan beberapa hal: filosofi, sosialigis dan yuridis.


Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dari kowi (5), Tuwa (5) kepala desa, Bhera 4, Parabubu (3). Utusan itu diakomodir dari pemerintah BPD, kader tani dan unsur masyarakat yang dianggap mampu. Itu berarti peserta pelatihan (17).

Yohanes Suban Kleden, SH yang dipercayakann sebagai fasilitator itu pada hari pertama menjelaskan tentang metodologi pembuatan Peraturan Desa dan ruang efisiensi peran Perdes.

Pada hari kedua dan ketiga dibuat pemetaan permasalahan sosial di desa masing-masing dan  membuat analisa ROCCIPI.

Metode ini menjadi pilihan dalam pembuatan Peraturan Desa yang partisipatif. Bahwa dengan menemukan penyebab perilaku bermasalah dibutuhkan beberapa tahap: (1) Indentifikasi Aktor, (Pelaksana Aturan); (2) Tindakan bermasalahnya akan dianalisis untuk mencari penyebab terjadinya tindakan bermasalah. Satu perilaku bermasalah selalu ditimbulkan oleh banyak penyebab.

Untuk menghimpun dan menjelaskan berbagai hipotesis yang menjadi penyebab perilaku bermasalah, MPM menggunakan pisau analisis yang disebut ROCCIPI. ROCCIPI merupakan singkatan dari 7 kategori pokok, yaitu: Rule (Peraturan), Opportunity (Peluang/Kesempatan), Capacity (Kemampuan), Communication (Komunikasi), Interest (Kepentingan), Process (Proses), Idiology (Nilai dan Sikap).

Pada hari keempat peserta diajak untuk membuat perumusan peraturan desa sesuai dengan hasil analisa ROCCIPI yang sudah dilakukan sebelumnya.
Dari identifikasi permasalahan yang dibuat oleh peserta dari keempat desa tersebut masing-masing menyepakati untuk dibuat Perdes tentang Ternak lepas untuk keempat desa.

Mengapa permasalahan Ternak Lepas menjadi pilihan? Ada beberapa permasalahan yang ditimbulkan dari ternak lepas adalah kerusakan tanaman pangan, perkebunan, areal sumber mata air, lingkungan masyarakat (sanitasi).
Kerusakanan akibat ternak lepas terjadi sejak awal mula berdiri desa, karena sistem pemeliharaannya adalah binatang pemeliharaan dilepaskan begitu saja sehingga berakibat buruk.

Yan Fernandes (Kepala Desa Tuwa) yang turut hadir dalam pelatihan tersebut, mengatakan bahwa dulunya memang ada hukum adat yang mengatur tentang hal itu, tetapi setelah itu aturan-aturan adat ini termakan zaman akibat pergeseran.

Karena itu, dibutuhkan sebuah peraturan desa yang mengakomodir nilai-nilai lokal (kearifan lokal) agar itu menjadi sebuah peraturan desa dalam menjawabi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. (CG-KN)


Tidak ada komentar:

<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>

Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...