Sabtu, 30 April 2016

Kebun Kakao Eduardus Jadi Bidikan Belajar Petani WTM


MAUMERE, SUARAFLORES.CO — Kakao adalah salah satu komoditi andalan bagi para petani di Kabupaten Sikka, NTT sejak lama. Pengembangan Kakao secara individu telah dilakukan belum melalui sebuah pengembangan kapasitas. Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam Program Peningkatan Kapasitas Masyarakat Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usahan Tani Berbasis Konservasi, bekerjasama dengan Miserior Jerman. Salah satu aktivitas dengan melakukan kunjungan belajar ke wilayah yang dinilai sukses.

Dari hasil identifasi WTM, kebun Kakao Eduardus, di dusun Gedo, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola menjadi bidikan untuk kunjngan belajar, karena Edu sangat fokus mengembangkan Kakao.
“Kebun Kako Edu sangat layak menjadi arena belajar bagi petani dampingan WTM yang ingin mengembangkan kakao sebagai salah satu komoditi unggulan di bumi Sikka,” kata Hery Naif, salah satu aktivis WTM Sikka.
Hery Naif menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan belajar ini dihadiri oleh 40-an petani dan kader tani dampingan WTM dari Kecamatan Mego dan Tanawawo serta staf WTM (Jumat, 22/04/16).
Diterangkan Hery, dalam acara pembukaan, Kristoforus Gregorius,Koordinator Lapangan dan Pertanian, sekaligus ketua rombongan kegiatan ini mengatakan, kunjungan belajar silang ini sebagai upaya bagi petani untuk mempelajari hal-hal yang belum dilakukan di kebunnya sekaligus belajar untuk mengatasi permasalahan yang ada di kebunnya.
Eduardus, petani yang sukses mengembangkan kakao di Gedo, Kecamatan Bola, mengatakan, sebagai petani sebetulnya adalah mulia. Hanya saja petani sering tidak fokus.
“Hampir setiap komoditi ditanam di kebun sesuai dengan grafik harga di pasaran. Ketika vanili bagus, semua ramai-ramai tanam vanili. Ketika cengkeh bagus, pun demikian. Itu berarti bahwa petani masih bergantung pada pasar, “paparnya.
Padahal seorang petani, sambung dia, semestinya mengembangkan sebuah model tergantung keinginan petani. Karena apa pun yang dikembangkan tentunya bernilai di pasar.
Setelah acara pembukaan, para petani yang mengikuti acara tersebut ramai-ramai menuju kebun Kakao Eduardus. Di sana mereka mempraktekan metode sambung samping dan sambung tunas.
Para petani sungguh serius mengikuti acara tersebut. Edu, menjelaskan bagaimana mencari Kakao yang bisa disambung dengan pohon yang ingin menjadi induknya. Lebih dari itu, Edu mengharapkan agar para petani dampingan WTM ke depan harus fokus mengembangkan komoditi yang menjadi pilihannya. (m16/herysf)

Kebun Kakao Eduardus Jadi Bidikan Belajar Petani WTM


Kebun Kakao Eduardus Jadi Bidikan Belajar Petani WTM



MAUMERE, SUARAFLORES.CO — Kakao adalah salah satu komoditi andalan bagi para petani di Kabupaten Sikka, NTT sejak lama. Pengembangan Kakao secara individu telah dilakukan belum melalui sebuah pengembangan kapasitas. Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam Program Peningkatan Kapasitas Masyarakat Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usahan Tani Berbasis Konservasi, bekerjasama dengan Miserior Jerman. Salah satu aktivitas dengan melakukan kunjungan belajar ke wilayah yang dinilai sukses.
Dari hasil identifasi WTM, kebun Kakao Eduardus, di dusun Gedo, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola menjadi bidikan untuk kunjngan belajar, karena Edu sangat fokus mengembangkan Kakao.
“Kebun Kako Edu sangat layak menjadi arena belajar bagi petani dampingan WTM yang ingin mengembangkan kakao sebagai salah satu komoditi unggulan di bumi Sikka,” kata Hery Naif, salah satu aktivis WTM Sikka.
Hery Naif menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan belajar ini dihadiri oleh 40-an petani dan kader tani dampingan WTM dari Kecamatan Mego dan Tanawawo serta staf WTM (Jumat, 22/04/16).
Diterangkan Hery, dalam acara pembukaan, Kristoforus Gregorius,Koordinator Lapangan dan Pertanian, sekaligus ketua rombongan kegiatan ini mengatakan, kunjungan belajar silang ini sebagai upaya bagi petani untuk mempelajari hal-hal yang belum dilakukan di kebunnya sekaligus belajar untuk mengatasi permasalahan yang ada di kebunnya.
Eduardus, petani yang sukses mengembangkan kakao di Gedo, Kecamatan Bola, mengatakan, sebagai petani sebetulnya adalah mulia. Hanya saja petani sering tidak fokus.
“Hampir setiap komoditi ditanam di kebun sesuai dengan grafik harga di pasaran. Ketika vanili bagus, semua ramai-ramai tanam vanili. Ketika cengkeh bagus, pun demikian. Itu berarti bahwa petani masih bergantung pada pasar, “paparnya.
Padahal seorang petani, sambung dia, semestinya mengembangkan sebuah model tergantung keinginan petani. Karena apa pun yang dikembangkan tentunya bernilai di pasar.
Setelah acara pembukaan, para petani yang mengikuti acara tersebut ramai-ramai menuju kebun Kakao Eduardus. Di sana mereka mempraktekan metode sambung samping dan sambung tunas.
Para petani sungguh serius mengikuti acara tersebut. Edu, menjelaskan bagaimana mencari Kakao yang bisa disambung dengan pohon yang ingin menjadi induknya. Lebih dari itu, Edu mengharapkan agar para petani dampingan WTM ke depan harus fokus mengembangkan komoditi yang menjadi pilihannya. (m16/herysf)

Jumat, 29 April 2016

Menimba Ilmu Kakao, WTM Kunjungi Petani Sukses ke Wolokoli

SABTU, 23 APRIL 2016
Jurnalis: Ebed De Rosary / Editor: ME. Bijo Dirajo / Sumber foto : Ebed De Rosary

MAUMERE --- Mendapatkan ilmu tambahan tentang pengelolaan, perawatan hingga pengembangan tanaman kakao, rombongan yang terdiri dari 40 orang dari Wahana Tani Mandiri (WTM) asal kecamatan Mego dan Tanawawo melakukan kunjungan ke petani kakao yang sukses, Eduardus di dusun Gedo desa Wolokoli kecamatan Bola, kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/4/2016).


Eduardus sedang memberikan ilmu pada petani kakao
Kunjungan ini penting mengingat kakao menjadi salah satu komoditi andalan bagi petani di Kabupaten Sikka sejak lama. Namun hasil panen masih belum memberikan pendapatan yang siginifikan.

Pengembangan kakao secara individu telah dilakukan namun belum melalui sebuah pengembangan yang fokus dan terarah. Ini yang menyebabkan petani belum memiliki kebun kakao karena yang ada sekarang hanya kebun campur sari. Untuk itu, WTM mengajak petani dampingan menimba ilmu pada  petani kakao yang sudah sukses.

Demikian disampaikan Hery Naif Koordinator Advokasi, Riset, Lingkungan dan Pengelolaan Hasil WTM saat ditemui Cendana News di sela-sela kegiatan, Jumat (22/4/2016).

Dikatakan Hery, kegiatan ini merupakan program "Peningkatan Kapasitas Masyarakat Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usahan Tani Berbasis Konservasi".

“Kami lakukan kerja sama dengan Miserior Jerman dengan aktivitas melakukan kunjungan belajar ke wilayah yang dinilai sukses. Dari hasil identifasi WTM memutuskan menimba ilmu dari bapak Eduardus,” ujarnya.

Sementara itu, petani kakao yang sukses, Eduardus dalam kesempatan tersebut menjelaskan, profesi petani sebetulnya mulia dan menghasilkan banyak uang, hanya saja petani sering tidak fokus. Hampir setiap komoditi ditanam di kebun sesuai dengan grafik harga di pasaran.

“Ketika vanili bagus, semua ramai-ramai tanam vanili. Ketika cengkeh bagus, pun demikian. Itu berarti bahwa petani masih bergantung pada pasar,” terang Eduardus.

Padahal seorang petani tegas Eduardus, semestinya menanam sebuah komoditi pertanian tergantung keinginannya. Karena apa pun yang dikembangkan tentunya memiliki nilai pasar.

Eduardus mengingatkan, jangan terpengaruh dengan harganya melonjak suatu waktu dan petani terpengaruh menanam komoditi tersebut. Jika tekun dan selalu belajar menyesuaikan diri dengan teknologi pertanian ramah lingkungan, pendapatan petani sangat besar.

Disaksikan Cendana News, dalam kunjugangan tersebut, para petani ramai-ramai menuju kebun kakao milik Eduardus. Di sana Eduardus mempraktekan mengenai sambung samping dan sambung pucuk.

Jumat, 22 April 2016

TIGA KELOMPOK TANI DAMPINGAN WTM PRODUK KRIDO

Program: "Peningkatan kapasitas Masyarakt Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi" kerja sama Wahana Tani Mandiri (WTM) dengan Miserior Jerman, dikemas dalam berbagai aktifitas yang dilakukan. Salah satu aktifitas adalah Pengelaan Hasil Kebun. Pisang yang adalah salah satu hasil kebun itu dilihat sebagai potensi yang perlu dikelola. 
Kegiatan pengolahan hasil kebun (Pisang) menjadi Kripik ini dibuka oleh Rosa Munda Rona (Kepala desa Done),  Kecamatan Mego. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota utusan dari tiga kelompok tani dampingan WTM yakni: Kelompok Tani Bogo sama II, Tedu Tembu dan Wa Mesu.
Kegiatan yang berlangsung sehari hari ini difasilitasi oleh Ernsetina (Petani Masipag – Filipina,  Elisabet (Konsultan People Led Development Miserior Jerman), Kristof (Satu Nama) didampingi Herry Naif (Koordinator Advokasi, Riset, Lingkungan dan Pengelolaan Hasil).

Herry Naif (Koordinator Advokasi, Riset, Lingkungan dan Pengelolaan Hasil) dalam sambutan pembukaannya mengucapkan   Lanjut Herry, kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk menaikan barganing potition petani yang selama ini hanya menjadi penanam tetapi tidak menjadi peneliti. WTM bersama petani melakukan Kaji Banding dan Uji terap yang pelakunya juga adalah para kader tani. Kami melihat bahwa saatnya petani harus didorong untuk merebut kembali kedaulatan benih yang lama hilang, Ujarnya.

Sedangkan Ernestina Dua Sina (Staf WTM) menjelaskan bahwa pisang merupakan jenis buah yang bisa ditemui dengan mudah hampir di seluruh pelosok tanah air di Indonesia. Buah pisang bukan saja enak dimakan, tapi juga kaya akan gizinya. Selain itu rasa nya pun manis. Buah pisang memiliki berbagai macam jenis, selain bisa langsung dimakan juga bisa diolah dalam bentuk keripik pisang. Cara membuat keripik pisang pun sangatlah mudah. 

Namun untuk membuat keripik pisang yang enak dan dijual ke pasaran, dibutuhkan pisang yang berkualitas dan cara pengemasan pun yang berbeda sehingga keripik pisang masih tetap terasa enak meski disimpan dalam jangka waktu yang lama. Bukan hanya itu saja, keripik pisang juga merupakan cemilan keluarga dengan harga terjangkau, sehingga bisa dinikmati baik di kalangan anak anak maupun di kalangan orang dewasa.

Getrudis Dari (Staf Keuangan WTM) sebelum kegiatan, ia mencoba membuat analisis ekonomi terhadap pengolahan hasil. Getrus melhat bahwa seorang petani yang memiliki keterampilan yang baik, tidak akan menjual pisang di pasar dengan harga yang murah baik di jual dalam 1 sisir atau pun 1 tandan yang hanya mendapatkan hasil Rp 10.000,.per sisir atau Rp 50.000, per tandan. Petani yang memiliki keterampilan, akan mengolah kembali pisang yang ada dengan membuatnya menjadi keripik pisang. 
Ada pun cara membuat dan menjual ke pasar dengan keuntungan yang lebih besar adalah sebagai berikut : 
Perhitungan laba-rugi untuk per hari, per minggu, per bulan adalah sbb :

Modal :
Untuk 1 tandan pisang/hari, misalkan
Pisang 1 tandan = Rp 10.000 x 10 sisir = Rp 100.000,.
Bumbu : Rp 30.000,.
Minyak goreng 1 jirigen : Rp 70.000,.
Transportasi : Rp 50.000,.
Pengepakan : Rp 50.000.
Tenaga kerja : 10 orang x Rp 25.000,. = Rp 250.000,.
Keperluan lainnya : Rp 50.000,.
Total : Rp 600.000,.

Misalkan harga jual keripik pisang : Rp 30.000,./kg
Jika dalam sehari menjual 25 kilo maka hasil penjualan yang didapat adalah Rp 750.000,.
Maka keuntungan yang diperoleh dalam 1 hari dengan menjual 25 kilo adalah sebesar : Rp 750.000 – Rp 600.000,. = Rp 150.000,.

Kesimpulannya adalah :
Modal per hari : Rp 600.000,.
Modal per minggu : Rp 600.000 x 7 hari = Rp 4.200.000,.
Modal per bulan : Rp 4.200.000 x 4 minggu = Rp 16.800.000,.
Laba per hari : Rp 150.000
Laba per minggu : Rp 150.000 x 7 hari = Rp 1.050.000,.
Laba per bulan : Rp 1.050.000 x 4 minggu = Rp 4.200.000,.








KUNJUGAN DAN BELAJAR SILANG PENGEMBANGAN KAKAO

Eduardus, Petani Kakao sedang mempraktekan sambung samping
Kakao menjadi salah satu komoditi andalan bagi petani di Kabupaten Sikka sejak lama. Pengembangan kakao secara individu telah dilakukan belum melalui sebuah pengembangan kapasitas. Untuk itu, Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam Program "Peningkatan Kapasitas Masyarakat Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usahan Tani Berbasis Konservasi" kerja sama dengan Miserior Jerman dalam satu aktivitas dilakukan kunjungan belajar ke wilayah yang dinilai sukses. Dari hasil identifasi WTM, kebun kakao Bapa Eduardus, di dusun Gedo, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola yang sangat fokus mengembangkan kakao.

Dengan identifikasi dan kunjungan awal oleh Tim WTM, kebun bapa Eduardus menjadi tempat menarik belajar bagi petani dampingan WTM yang ingin mengembangkan kakao sebagai salah satu komoditi unggulan.

Kegiatan kunjungan belajar ini dihadiri oleh empat puluhan petani dan kader tani dampingan WTM dari Kecamatan Mego dan Tanawawo serta staf WTM (Jumat, 22/04/16). Dalam acara pembukaan, Kristoforus Gregorius (Koordinator Lapangan dan Pertanian) sekaligus ketua rombongan kegiatan ini mengatakan bahwa kunjungan belajar silang ini sebagai upaya bagi petani untuk mempelajari hal-hal yang belum dilakukan di kebunnya sekaligus belajar untuk mengatasi permasalahan yang ada di kebunnya.

Sedangkan Eduardus, petani yang sukses mengembangkan kakao di Gedo, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka mengatakan bahwa sebagai petani sebetulnya adalah mulia. Hanya saja kita sering tidak fokus. Hampir setiap komoditi ditanam di kebun sesuai dengan grafik harga di pasaran. Ketika vanili bagus, semua ramai-ramai tanam vanili. Ketika cengkeh bagus, pun demikian. Itu berarti bahwa petani masih bergantung pada pasar.
Padahal seorang petani semestinya mengembangkan sebuah model tergantung keinginannya. Karena apa pun yang dikembangkan tentunya bernilai di pasar.

Setelah acara pembukaan, para petani yang mengikuti acara tersebut ramai-ramai menuju kebunnya. Di sana, Eduardus mempraktekan mengenai sambung samping dan sambung tunas. Para petani sungguh serius mengikuti acara tersebut. Edu, menjelaskan bagaimana mencari kakao yang bisa disambung dengan pohon yang ingin menjadi induknya. Lebih dari itu, Edu mengharapkan agar para petani dampingan WTM kemudian fokus mengembangkan komoditi yang menjadi pilihannya.






Sabtu, 16 April 2016

HIMPUNAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2014

PERMENHUT RI  No.: P.1/Menhut-II/2014 TentangPelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2014 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah (Silahkan Baca DI SINI)

PERMENHUT RI  No.: P.2/Menhut-II/2014 Tentang
Penugasan (Madebewin) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2014 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Penyelenggaraan Program Hutan dan Perubahan Iklim (Forest Climate Change)

PERMENHUT RI  No.: P.3/Menhut-II/2014 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintaha (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2014 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
(Baca/download Permenhut DI SINI)

PERMENHUT NO:P.4/Menhut-II/2014 TENTANG
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2014 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Hutan dan Perubahan Iklim

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR:P.5/Menhut-II/2014 TENTANG
Pedoman Pengoperasian, Perawatan, dan Pemeliharaan Pesawat Terbang Microloght Trike di Lingkungan Kementerian Kehutanan

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NO.:P.7/Menhut-II/2014 TENTANG
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/Menhut-II/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Kehutanan
(lihat download pdf permenhut DI SINI)

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR:P.8/Menhut-II/2014 TENTANG
Pembatasan Luasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam Hutan Alam, IUPHHK Hutan Tanaman Industri atau IUPHHK Restorasi Ekosistem pada Hutan Produksi

PERMENHUT NO: P.9/Menhut-II/2014 TENTANG
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Angka Kreditnya
Baca/download pdf di sini

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR:P.10/Menhut-II/2014 TENTANG
Petunjukan Teknis Jabatan Fungsional Pengendalian Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
baca/download pdf di sini

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR:P.11/Menhut-II/2014 Tentang
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEHUTANAN NEGERI
baca/download pdf di sini

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR:P.12/Menhut-II/2014 TENTANG

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR:P.13/Menhut-II/2014 Tentang
UNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR: P.14/Menhut-II/2014 TENTANG
PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN, SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH, DAN BADAN USAHA MILIK NEGARA BIDANG KEHUTANAN
baca/download pdf di sini

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR:P.15/Menhut-II/2014 Tentang
PENGELOLAAN SENJATA API DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN, SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK NEGARA BIDANG KEHUTANAN
Baca/download pdf permenhut di sini


Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.16/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.17/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.18/Menhut-II/2014 Tentang


Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.19/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA PENETAPAN PETA INDIKATIF ARAHAN PEMANFAATAN HUTAN PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI YANG TIDAK DIBEBANI IZIN UNTUK USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.20/Menhut-II/2014 Tentang
PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN PERHUTANAN MASYARAKAT PEDESAAN BERBASIS KONSERVASI
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.21/Menhut-II/2014 Tentang
PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN KEGIATAN KEHUTANAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.22/Menhut-II/2014 Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2005 Tentang Kerjasama Operasi Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/Menhut-II/2012
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.23/Menhut-II/2014 Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.36/Menhut-II/2012 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DAN PENGEMBALIAN DANA BERGULIR UNTUK KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.24/Menhut-II/2014 Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.16/MENHUT-II/2006 TENTANG TATA CARA PENULISAN REFERENSI 15 DIGIT PADA PEMBAYARAN PROVISI SUMBER DAYA HUTAN (PSDH), DANA REBOISASI (DR), DAN IURAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HUTAN (IIUPH)
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.25/Menhut-II/2014 Tentang
PANITIA TATA BATAS KAWASAN HUTAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.26/Menhut-II/2014 Tentang
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.27/Menhut-II/2014 Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.32/MENHUT-II/2010 TENTANG TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.28/Menhut-II/2014 Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P. 33/MENHUT-II/2010 TENTANG TATA CARA PELEPASAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI YANG DAPAT DIKONVERSI
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.29/Menhut-II/2014 Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.34/MENHUT-II/2010 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.30/Menhut-II/2014 Tentang
INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA DAN RENCANA KERJA PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTR

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.31/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERLUASAN AREAL KERJA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DALAM HUTAN ALAM, IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU RESTORASI EKOSISTEM ATAU IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI PADA HUTAN PRODUKSI

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.32/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Pelaporan Keuangan Pemanfaatan Hutan Produksi (DOLAPKEU – PHP)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.33/Menhut-II/2014 Tentang
INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA DAN RENCANA KERJA PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DALAM HUTAN ALAM

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.34/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.35/Menhut-II/2014 Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.5/MENHUT-II/2013 TENTANG PEDOMAN KEHADIRAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.36/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA PENETAPAN RAYON DI TAMAN NASIONAL,TAMAN HUTAN RAYA,TAMAN WISATA ALAM, DAN TAMAN BURU DALAM RANGKA PENGENAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BIDANG PARIWISATA ALAM
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.37/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BIDANG PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.38/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA DAN PERSYARATAN KEGIATAN TERTENTU PENGENAAN TARIF Rp.0,00 (NOL RUPIAH) DI KAWASAN SUAKA ALAM,KAWASAN PELESTARIAN ALAM, TAMAN BURU, DAN HUTAN ALAM
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.39/Menhut-II/2014 Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.40/Menhut-II/2014 Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK NEGARA LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.41/Menhut-II/2014 Tentang
PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN ALAM
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.42/Menhut-II/2014 Tentang
PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN TANAMAN PADA HUTAN PRODUKSI
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.43/Menhut-II/2014 Tentang
Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.44/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Pembangunan Unit Percontohan Penyuluhan Kehutanan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.45/Menhut-II/2014 Tentang
Jadwal Retensi Arsip Kementerian Kehutanan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.46/Menhut-II/2014 Tentang
Rencana Kerja Kementerian Kehutanan Tahun 2015
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.47/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.48/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemulihan Ekosistem Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.49/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kesesuaian Fungsi Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.50/Menhut-II/2014 Tentang
Perdagangan Sertifikat Penurunan Emisi Karbon Hutan Indonesia Atau Indonesia Certified Emission Reduction
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.51/Menhut-II/2014 Tentang
Tata cara dan persyaratan perpanjangan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.52/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pengenaan, Pemungutan Dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan Dan Ganti Rugi Tegakan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.53/Menhut-II/2014 Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.54/Menhut-II/2014 Tentang
Kompetensi Dan Sertifikasi Tenaga Teknis Dan Pengawas Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.55/Menhut-II/2014 Tentang
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.56/Menhut-II/2014 Tentang
Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.57/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.58/Menhut-II/2014 Tentang
Bakti Rimbawan Dalam Pembangunan Kehutanan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.59/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Informasi Pendidikan Dan Pelatihan Kehutanan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.60/Menhut-II/2014 Tentang
Kriteria Penetapan Klasifikasi Daerah Aliran Sungai
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.61/Menhut-II/2014 Tentang
Monitoring Dan Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.62/Menhut-II/2014 Tentang
Izin Pemanfaatan Kayu
(ddownload pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.63/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan Atas Penyalahgunaan Wewenang, Pelanggaran Dan Tindak Pidana Korupsi Lingkup Kementerian Kehutanan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.64/Menhut-II/2014 Tentang
Penerapan Silvikultur Dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Pada Hutan Produksi
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.65/Menhut-II/2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/2009 Tentang Sistem Silvikultur Dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi
(baca/download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.66/Menhut-II/2014 Tentang
Inventarisasi Hutan Berkala Dan Rencana Kerja Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.67/Menhut-II/2014 Tentang
Sistem Informasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
(baca/download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.68/Menhut-II/2014 Tentang
Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan, Ganti Rugi Tegakan Dan Penggantian Nilai Tegakan

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.69/Menhut-II/2014 Tentang
Penetapan Musim Berburu Satwa Buru (download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.70/Menhut-II/2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/Menhut-Ii/2010 Tentang Penggolongan Dan Tata Cara Penetapan Jumlah Satwa Buru
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.71/Menhut-II/2014 Tentang
Memiliki Dan Membawa Hasil Berburu
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.72/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pengenaan, Pemungutan Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan Dari Perbenihan Tanaman Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.73/Menhut-II/2014 Tentang
Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Penyerapan Dan / Atau Penyimpanan Karbon Pada Hutan Produksi

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.74/Menhut-II/2014 Tentang
Penerapan Teknik Silvikultur Dalam Usaha Pemanfaatan Penyerapan Dan/Atau Penyimpanan Karbon Pada Hutan Produksi

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.75/Menhut-II/2014 Tentang
POLISI KEHUTANAN (download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.76/Menhut-II/2014 Tentang
Penetapan Besarnya Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan
(download pdf permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.77/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian Dan Tanggung Jawab Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu, Petugas Pembantu Bendahara Penerimaan Dan Pemegang Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkup Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.78/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Penyusunan Program Penyuluhan Kehutanan
(baca/download permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.79/Menhut-II/2014 Tentang
Pemasukan Satwa Liar Ke Taman Buru Dan Kebun Buru
(baca/download permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.81/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Potensi Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam
(baca/download permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.82/Menhut-II/2014 Tentang
Nama-Nama Dan Uraian Jabatan Struktural Lingkup Kementerian Kehutanan
(baca/download permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.83/Menhut-II/2014 Tentang
Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi Ke Luar Negeri Untuk Kepentingan Pengembangbiakan (Breeding Loan)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.84/Menhut-II/2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-Ii/2008 Tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu Dan Areal Reklamasi Dan Revegetasi Untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.85/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam
(baca/download permenhut di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.86/Menhut-II/2014 Tentang
Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.87/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.88/Menhut-II/2014 Tentang
Hutan Kemasyarakatan
baca/download permenhut di sini

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.89/Menhut-II/2014 Tentang
Hutan Desa  (download di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.90/Menhut-II/2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/Menhut-Ii/2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Di Lingkup Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.91/Menhut-II/2014 Tentang
Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Negara
(download di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.92/Menhut-II/2014 Tentang
Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penelitian Dan Pengembangan Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.94/Menhut-II/2014 Tentang
Perubahan atas peraturan menteri kehutanan nomor P.12/Menhut-II/2013 tentang pedoman penyelenggaraan kebun bibit rakyat
download di sini

Peraturan bersama antara Mendagri, Menhut, Menteri PU dan Kepala BPN tentang
Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang Berada Dalam Kawasan Hutan
download di sini

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.95/Menhut-II/2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau Pada Hutan Hak

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.96/Menhut-II/2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan No. P.13/Menhut-II/2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor:P.97/Menhut-II/2014 tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI No.:P.98/Menhut-II/2014 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2015
baca/download di sini

Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI No.:P.100/Menhut-II/2014 tentang
Penugasan (Medebewin) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2015 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, Dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Hutan Dan Perubahan Iklim (Forest And Climate Change)

Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI No.:P.101/Menhut-II/2014 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2015 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Baca/download di sini

Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI No.:P.102/Menhut-II/2014
Pedoman Pelaksanaan Penugasan (Medebewin) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2015 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, Dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Hutan Dan Perubahan Iklim (Forest And Climate Change)
baca/DOWNLOAD di sini

Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI No.:P.103/Menhut-II/2014
Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Alam atau Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi  (baca/download di sini)

Jumat, 15 April 2016

Kader Tani WTM Lakukan Penelitian Kawin Silang Padi

Para Kader Tani WTM sedang lakukan kawin silang padi
Maumere - KN, Menindaklanjuti kegiatan Pelatihan Kawin silang yang diselenggarakan WTM bersama Masipag bulan lalu, para kader tani dan staf WTM mencoba melakukan penelitian tersebut.

Berbasis pada pengalaman yang diterima pada saat pelatihan tersebut, Beatriks Rika mencoba mengawinkan pare Kupa dan Chiherang. Menurutnya, ini sebagai uji coba pribadi yang saya buat agar bila sukses saya akan kemudian menularkannya kepada kelompok tani dampingan WTM yang dikoordinasinya.

Awalnya, diidentifkasi beberapa pohon padi yang siap kawin dipindahkan dari persawahan ke polibag agar memudahkan pemantauan. Ada beberapa polibag yang ditanam padi itu kemudian digunting malai jantannya, dan dibungkus. Setelah sehari, dilakukan penchekan apakan hasil peguntingan tersebut berhasil. dari beberapa tangkai yang digunting itu semuanya siap kawin.

Bulir padi Hasil kawin silang
Dari hasil pemantauan tersebut semua malai yang digunting itu siap kawin maka dikawinkan dengan sel jantan yang sudah disiapkan. Uji coba ini ternyata sukses, ada 8 bulir padi yang diperoleh dari satu tangkai. Setelah ini, delapan bulir padi ini akan dijemur dan disemaikan lagi agar dikembangkan untuk bisa mengetahui pohon yang mana memiliki sifat dan ciri sesuai dengan yang diinginkan peneliti. 

Hasil uji coba ini kemudian dipantau juga oleh tim WTM, agar terus mendapat motivasi dan kemudian ditemukan sebuah model penelitian yang akan dikembangkan lembaga (WTM).

Selasa, 12 April 2016

Dapatkan Bibit Unggul, WTM Lakukan Kawin Silang Padi Lokal

Dapatkan Bibit Unggul, WTM Lakukan Kawin Silang Padi Lokal

SELASA, 22 MARET 2016
Jurnalis: Ebed De Rosary / Editor: ME. Bijo Dirajo / Sumber foto : Ebed De Rosary

MAUMERE --- Mendapatkan bibit unggul tanpa meninggalkan kekhasannya,  Wahana Tani Mandiri (WTM) melakukan perkawinan silang tanaman padi lokal di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kawin silang padi
"Perkawinan silang benih padi di Puskolap Jiro-Jaro, desa Bhera, kecamatan Mego, digelar sejak 14 Maret sampai 16 Maret 2016 ini penting untuk mendapatkan variteas padi lokal yang unggul,"sebut Direktur WTM, Carolus Winfridus Keupung di Maumere, Selasa (22/3/2016).
Disebutkan, kegiatan tersebut difasilitasi oleh Yuni (Petani Masipag Filipina), Elisabet (Konsultan People Led Development Miserior Jerman), Kristof (Satu Nama) didampingi Herry Naif (Koordinator Advokasi, Riset, Lingkungan dan Pengelolaan Hasil).
Dijelaskan, selain mendapatkan produk lokal yang unggul, kegiatan tersebut juga akan meningkatkan nilai tawar petani.
“Kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk menaikan daya tawar petani yang selama ini hanya menjadi penanam tetapi tidak menjadi peneliti,” terangnya.
“Diharapkan, beberapa tahun ke depan para petani dampingan WTM di tiga kecamatan di Sikka  pastinya memberi sebuah nilai baru dalam proses pemulian benih lokal,”sebutnya menambahkan.
Carolus Winfridus Keupung, Direktur WTM
Herry Naif yang ditemui di saat yang sama mengatakan, kegiatan penelitian ini dilakukan dalam dua metode yakni in class untuk mengetahui apa dan tujuan penelitian ini dilakukan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dan out class adalah untuk mempraktekan teori-teori yang disampaikan.
“Dengan dua metode ini akan mempermudah proses pemahaman petani dalam melakukan praktek kawin silang benih, “ ujar Hery.
Jenis padi yang dijadikan sampel perkawinan jelas Hery yakni  padi Kupang dan Ciherang. Hampir semua peserta, serius mengikuti  praktek tersebut kendati harus dilakukan dalam beberapa tahapan penerjemahan dari bahasa Tagalog, Inggris, dan Indonesia. Atau sebaliknya bila dari peserta maka harus diterjemahkan dari bahasa Indonesia, Inggris dan Tagalog.
“Praktek pemotongongan malai betina yang siap kawin, ditutup dengan kertas dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang bagaimana melakukan perkawinan,"ungkap Hery.
Perkawinan ini beber Hery, dilakukan dengan memperhatikan waktu (jam) birahi dari padi jantan yakni jam 9 sampai 11 pagi. 
Kegiatan ini oleh Hery dinilai cocok karena hampir sebagian besar padi ladang dan sawah di wilayah Magepanda, Mego dan Tanawaso belum berbulir.
“Harapannya semoga petani bisa melakukannya di lapangan agar benih-benih lokal yang hampir punah ini diselamatkan melalui pemulian benih,” pungkas Hery.
Sumber: http://www.cendananews.com/2016/03/dapatkan-bibit-unggul-wtm-lakukan-kawin.html

Misereor Jerman Puji Petani Dampingan WTM

Misereor Jerman Puji Petani Dampingan WTM
Lakukan Perkawinan Silang Benih Padi
Oleh: Wall Abulat

Maumere, Flores Pos

Konsultan Peopled Led Development Miserior Jerman, Elisabet dan Petani Masipag Filipina, Yuni memuji para petani dampingan Wahana Tani Mandiri (WTM) Sikka yang sangat profesional melakukan perkawinan silang dua jenis benih padi untuk mempertahankan padi unggulan lokal yang hampir punah. Miseror Jerman siap bekerja sama dengan WTM untk kegiatan perkawinan silang dimaksud.

Apreseasi dari Miserior Jerman dan Masipag Filipina itu disampaikan usai para petani dampingan WTM melakukan kegiatan perkawinan silang benih padi di Puskolap Jiro-Jaro, Tana li, Desa Bhera, Kecamatan Mego, Rabu (16/3).
Disaksikan media ini, selama kegiatan tiga hari ini, petani dampingan WTM didampingi petani Masipag Filipina, Konsultan People Led Development Miseror Jerman, Direktur WTM Win Keupung dan Koordinator Advokasi, Riset Lingungan dan Pengelolaan Hasil WTM Herry Naif melakukan aneka kegiatan diantaranya penjelasan soal persiapan kawin silang, lalu peserta bersama fasilitator menuju lokasi persawahan Lowolo, Bhera untuk pengambilan sampel padi yang siap kawin.

Padi yang dijadikan sampel perkawinan adalah pare Kupa dan pare Chiherang. Usai pengambilan Benih dilanjutkan dengan penjelasan tentang bagaiman melakukan kawin silang. Dari penjelasan itu, para peserta kemudian melakukan praktek pemotongan malai benih yang siap kawin. Semua peserta, serius mengikuti praktek tersebut, kendati harus dilakukan dalam beberapa tahapan penerjemahan dari bahasa tagalog, Inggris, dan Indonesia. Atau sebaliknya bila dari peserta maka harus diterjemahkan dari bahasa Tagalog, Inggris dan Indonesia.

Setelah melakukan praktek pemotongongan malai betina yang siap kawin, ditutup dengan kertas minyak dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang bagaimana melakukan perkawinan. Tetapi perkawinan ini akan dilakukan dengan harus memperhatikan waktu (jam) birahi dari padi jantan dalam rentang waktu jam 9 – 11 wita.

Setelah dilakukan perkawinan silang benih, para peserta kembali ke kelas dan melakukan evaluasi tahapan dan proses serta membuat perencanaan bersama tentang apa yang dilakukan setelah acara praktek tersebut. Dalam evaluasi fasilitator menyimpulkan bahwa kegiatan ini dinilai cocok karena hampir sebagian besar padi ladang dan sawah di wilayah dampingan WTM yakni kecamatan Magepanda, Mego dan Tanawaso belum berbulir. “Ini adalah kesempatan bagi kami para peserta, untuk melakukan kawin silang,” kata petani peneliti asal Bu Selatan, Siprianus Rehing.

Yuni (Masipag-Filipina) dan Elisabet dari Miserior Jerman mengaku bangga karena para petani dampingan WTM sangat serius dalam megikuti kegiatan ini. “Kami berharap agar ke depan mereka bisa melakukannya di lapangan agar benih-benih lokal yang hampir punah ini diselamatkan melalui pemulian benih,” kata Elisabet.

Terima kasih
Direktur WTM, Winfridus Keupung kepada median ini menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya bekerja sama dalam program "Peningkatan kapasitas Masyarakt Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi" dengan salah satu aktifitas yang dilakukan adalah Pemulian Benih. “Pemulian Benih dimaksudkan untuk kembali mengidentifikasi benih-benih padi lokal yang hampir punah setelah masuknya varietas-varietas baru yang dibawa oleh korporasi dan dinas pertanian,” kata Win.

Carolus Winfridus Keupung (Direktur WTM) dalam sambutan pembukaannya mengucapkan terima kasih kepada Miserior sebagai penyokong dana kepada WTM, dan kepada para fasilitator. Bahwa, kegiatan ini penting untuk dilakukan oleh petani, yang mana petani bisa melakukannya (mempraktikan) di kebun masing-masing. “Diharapkan, beberapa tahun ke depan para petani dampingan WTM di tiga kecamatan (Magepanda, Mego dan Tanawawo) pastinya memberi sebuah nilai baru dalam proses pemulian benih lokal,” kata Win.

Win mengakui bahwa kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk menaikan barganing potition petani yang selama ini hanya menjadi penanam tetapi tidak menjadi peneliti. WTM bersama petani melakukan Kaji Banding dan Uji terap yang pelakunya juga adalah para kader tani. “Kami melihat bahwa saatnya petani harus didorong untuk merebut kembali kedaulatan benih yang lama hilang,” katanya.

Koordinator Advokasi, Riset, Lingkungan dan Pengelolaan Hasil WTM Herry Naif yang ditemui terpisah menambahkan bahwa kegiatan penelitian ini dilakukan dalam dua metode yakni metode in class untuk mengetahui apa dan tujuan penelitian ini dilakukan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dan out class adalah untuk mempraktikkan teori-teori yang disampaikan. “Denga dua metode ini akan mempermudah proses pemahaman petani dalam melakukan praktik kawin silang benih,” Kata Herry.

Ediotor: Steph Tupeng Witin
Flores Pos, 21 Maret 2016

PETANI WTM DAN MASIPAG FILIPINA LAKUKAN PERKAWINAN SILANG PADI

Dalam program: "Peningkatan kapasitas Masyarakt Tani dalam Adaptasi Perubahan Iklim lewat Pendekatan Usaha Tani Berbasis Konservasi" kerja sama Wahana Tani Mandiri (WTM) dengan Miserior Jerman, memiliki salah satu aktifitas yang dilakukan adalah Pemulian Benih. Pemulian Benih dimaksudkan untuk kembali mengidentifikasi benih-benih padi lokal yang hampir punah setelah masuknya varietas-varietas baru yang dibawa oleh korporasi dan dinas pertanian.
 

Untuk itu, Wahana Tani Mandiri (WTM) bersama Masipag Filipina melakukan kegiatan Perkawinan Silang benih padi di Puskolap Jiro-Jaro, Tanali, desa Bhera, Kecamatan Mego (14-16/01/2016).
Kegiatan yang berlangsung tiga hari ini difasilitasi oleh Yuni (Petani Masipag – Filipina,  Elisabet (Konsultan People Led Development Miserior Jerman), Kristof (Satu Nama) didampingi Herry Naif (Koordinator Advokasi, Riset, Lingkungan dan Pengelolaan Hasil).
 

Carolus Winfridus Keupung (Direktur WTM) dalam sambutan pembukaannya mengucapkan terima kasih kepada Miserior sebagai penyokong dana kepada WTM, dan kepada para fasilitator. Bahwa, kegiatan ini penting untuk dilakukan oleh petani, yang mana petani bisa melakukannya (mempraktekan) di kebun masing-masing. Diharapkan, beberapa tahun ke depan para petani dampingan WTM di tiga kecamatan (Magepanda, Mego dan Tanawawo) pastinya memberi sebuah nilai baru dalam proses pemulian benih lokal.
 

Lanjut Win, kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk menaikan barganing potition petani yang selama ini hanya menjadi penanam tetapi tidak menjadi peneliti. WTM bersama petani melakukan Kaji Banding dan Uji terap yang pelakunya juga adalah para kader tani. Kami melihat bahwa saatnya petani harus didorong untuk merebut kembali kedaulatan benih yang lama hilang, Ujarnya.
 

Sedangkan Herry, secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan penelitian ini dilakukan dalam dua metode yakni in class untuk mengetahui apa dan tujuan penelitian ini dilakukan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dan out class adalah untuk mempraktekan teori-teori yang disampaikan. Dengan dua metode ini akan mempermuda proses pemahaman petani dalam melakukan praktek kawin silang benih, ujarnya.
 

Kegiatan praktek kawin silang ini diawali dengan penjelasan soal persiapan kawin silang setelah itu para peserta bersama fasilitator menuju lokasi persahawan Lowolo, Bhera untuk pengambilan sampel padi yang siap kawin. Jenis padi yang dijadikan sampel perkawinan adalah pare Kupang dan pare Chiherang. setelah pengambilan Benih dilanjutkan dengan penjelasan tentang bagaiman melakukan kawin silang. Dari penjelasan itu, para peserta kemudian melakukan praktek pemotongan malai benih yang siap kawin.
Hampir semua peserta, serius mengikuti  praktek tersebut, kendati harus dilakukan dalam beberapa tahapan penerjemahan dari bahasa tagalog, Inggris, dan Indonesia. Atau sebaliknya bila dari peserta maka harus diterjemahkan dari bahasa Indonesia, Ingris dan Tagalog.
 

Praktek pemotongongan malai betina yang siap kawin, ditutup dengan kertas minyak dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang bagaimana melakukan perkawinan. Tetapi perkawinan ini akan dilakukan dengan harus memperhatikan waktu (jam) birahi dari padi jantan. Menurut fasilitator waktu kawin padi adalah jam (9 - 11). Maka pada (16/01/2016) dilakukan perkawinan silang padi yang telah disiapkan.
 

Perkawinan silang benih setelah dilakukan, para peserta kembali ke kelas dan melakukan evaluasi tahapan dan proses serta membuat perencanaan bersama tentang apa yang dilakukan setelah acara praktek tersebut. Kegiatan ini dinilai cocok karena hampir sebagian besar padi ladang dan sawah di wilayah Magepanda, Mego dan Tanawaso belum berbulir. Ini adalah kesempatan bagi kami para peserta, untuk melakukan kawin silang, kata Siprianus Rehing (petani peneliti) asal Bu Selatan.
 

Semua proses penelitian dilakukan acara penutupan. Menurut Yuni (Masipag-Filipina) dan Ibu Bes (Miserior) sangat bangga karena para petani tampingan WTM sangat serius dalam megikuti kegiatan in. Haranpannya semoga mereka bisa melakukannya di lapangan agar benih-benih lokal yang hampir punah ini diselamatkan melalui pemulian benih.

<marquee>WTM LAKUKAN VAKSIN AYAM DI 3 KELOMPOK TANI DI EGON GAHAR</marquee>

Ansel Gogu (Kader Tani WTM) sedang Vaksin ayam anggota Kel. Tani Egon Gahar, KN , Dalam rangka mendorong sebuah pola budi daya ternak t...