Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Republik Indonesia di tetapkan di tahun 2010 merupakan sebuah upaya yang lakukan adalah pendekatan kepada pemerintah desa dan masyarakat adat dalam hal ini tokoh adat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bisa menerima program HKm karena program ini dapat menyelesaikan konflik yang berkepanjangan. Dalam pelaksanaan program ini Pendampingan yang serius dari berbagai pihak agar dapat memberikan output yang bermanfaat bagi kelestarian hutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Secara khusus kepada kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Mapi Detun Tara Gahar, Egon Gahar yang mendapatkan areal seluas 398 Ha, itu mengalami kemandekan dalam pelaksanaan pengelolaan tersebut. Wahana Tani Mandiri dalam kerja sama dengan Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dalam program Improving Manajamen Ecosystem dan Livehoods Arround Mt. Egon Ilimedo - Indonesia, salah satu kegiatannya adalah mendorong percepatan pelaksaan HKm sebagai salah satu bentuk renegosiasi negara dengan rakyat dalam mengedepankan pengelolaan yang eco-humanis.
Karena itu, melihat kemandekan itu maka dilakukan pertemuan Wahana Tani Mandiri. Kegiatan dihadiri oleh Herry Siswadi, (Kepala Seksi Perlindungan dan Koserservasi dan Pemberdayaan Masyarakat UPT PKH Kabupaten Sikka )dengan pengurus dari keempat Sub-kelompok HKm di Egon Gahar yang difasilitasi oleh Yan Vitalis Yulianto (Kepala Desa Egon Gahar), Herry Naif (Koordinator Program WTM - CEPF), dan para staf lapangan WTM. Pertemuan ini dilakukan di Aula Kantor Desa Egon Gahar, (11/03).
Dari pertemuan tersebut, ada beberapa hal diantaranya: (1) Pendataan Kembali keanggotaan kelompok dan pembahasan internal melalui pertemuan Sub Kelompok HKm, (2) Reorganisasi dan Restrukturisasi dalam upaya perbaikan manajemen kelompok HKm (3) Pembahasan tentang metode dan mekanisme distribusi lahan adil berdasarkan kesepakatan bersama (4) Dilakukan Musyawarah Bersama Kelompok HKKM Mapi Detun Tara Gahar, Egon Gahar. (Ryn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar