Untuk itu, sebagai persiapan legal drafting menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa (PERDES) yang difokuskan pada pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) di Aula Kantor Camat Mapitara (7-8/04).
Mengawali pelatihan ini dilakukan seremonial pembukaan. Herry Naif (Koordinator Program WTM-CEPF) mengatakan bahwa Pelatihan Legal Drafting ini adalah bentuk peningkatan kapasitas kepada pemerintah desa dan para kader tani agar dibentuk tim perumus legal drafting. Sehingga selama dua hari ini, kita mengundang beberapa instansi yang punya kinerja dengan lingkungan hidup seperti: Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Unit Pelaksanaan Teknis - Kesatuan Pengelolaan Kehutanan (UPT - KPH), Bagian Hukum. Selain itu juga kita menghadirkan drafter dari Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH - Nusra).
Sedangkan, Marianus M. (Kasie Administrasi Pembangunan) yang mewakili pihak kecamatan mengatakan bahwa apreseasi kepada Wahana Tani Mandiri (WTM)yang membantu kami di kecamatan Mapitara, terutama kegiatan hari ini yang mana meningkatkan kapasitas para kepala desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kecamatan Mapitara. Diharapkan kegiatan dua hari ini akan membantu para pemegang kebijakan lokal akan ke depan mampu membuat Peraturan Desa yang berperspektif penyelamatan lingkungan Hidup.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan acara Mapitara Legal Drafters Club yang dipimpin oleh Herry Naif dengan menghadirkan Herry Siswado (Kasie Konservasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Sikka), Agustinus dj. Koreh (BKSDA Sikka), M. N Karim dan Hans K. Mula (Bagian Hukum Sikka), Romo Tasman Ware (Pastor Paroki Hale Hebing), Pemdes dan BPD Se-kecamatan Mapitara, Para Kader WTM dan Staf WTM.
Herry Siswadi (UPT KPH) mempresentasikan bahwa penyelamatan kawasan hutan adalah hal yang urgen dibutuhkan. Karena lingkungan hidup merupakan sebuah kebutuhan untuk hajat hidup banyak orang yang mana harus dijaga kelestariannya. Sedangkan Agustinus (BKSDA) menekankan soal perlindungan satwa di kawasan Egon Ili Medo. Bahwa dalam kawasan Egon itu ada satwa yang tidak ada di tempat lain.
Romo Tasman dalam presentasinya mengatakan bahwa Bumi adalah rahim makhluk hidup yang perlu dilestarikan. Bila dirusakan berarti kita sedang menolak kehidupan. Karena itu menjaga keseimbangan ekosistem menjadi hal utama yang perlu dilakukan oleh setiap insan manusia, ujarnya.
Hans K Mula (Kasubag Pembuatan Perda, Bagian Hukum Sikka) mengatakan bahwa kami di daerah bertugas untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan baik yang dibuat oleh SKPD maupun peraturan desa. Karena itu, tidak heran bila kami sering bertemu dengan kawan-kawan pemerintah desa dalam konsultasi. Sejauh pengalaman kami selama ini banyak kesalahan sering terjadi dalam pembuatan peraturan desa, karena banyak peraturan desa yang dicoret, ujar Hans.
Pada hari Sabtu, 8 April para peserta difasilitasi oleh Yohanes Suban Kleden (PBH Nusra), tentang kerangka pembuatan Perdes. Sebelumnya, Yohanes Kleden mempresentasikan tentang prinsip-prinsip dasar dalam pembuatan legal drafting. Bahwa Perdes tidak membutuhkan Naskah Akademis tetapi Wahana Tani Mandiri dengan Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam yang dilakukan itu sedang membuat sebuah proses pembelajaran agar para drafter di desa mengetahui tentang sebuah drafting yang benar, ujarnya.
Mengakhiri kegiatan pelatihan ini, para peserta difasilitasi tentang proses pembuatan perdes dengan membahas tentang kerangka Perdes. Kemudian dibahas tentang rencana tindak lanjut yang akan dilakukan di setiap desa dengan memperdalam hasil studi untuk menentukan perdes apa yang akan dibuat di desa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar